
POPNEWS.ID – DPRD Samarinda menekankan pentingnya penataan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan ruang publik.
Hal itu perlu dilakukan agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan warga.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang terbuka turut mendorong kehadiran pedagang yang memanfaatkan keramaian untuk menjalankan usaha.
Kondisi tersebut perlu diantisipasi melalui pengaturan yang jelas dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Menurut Helmi, kawasan publik yang menjadi tempat berkumpul dan berolahraga masyarakat harus tetap berfungsi sesuai peruntukannya.
Kehadiran pedagang perlu diatur agar tidak menghambat mobilitas maupun mengurangi kenyamanan pengunjung.
Ia menjelaskan, penataan UMKM bukan bertujuan membatasi masyarakat dalam mencari penghasilan.
Sebaliknya, pengaturan diperlukan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi pedagang dan hak masyarakat dalam menggunakan fasilitas umum.
Helmi menilai dinas terkait perlu mengambil langkah konkret dalam menentukan lokasi berjualan serta melakukan pengawasan secara berkala.
Dengan demikian, kegiatan perdagangan dapat berlangsung secara tertib tanpa mengganggu fasilitas yang digunakan warga.
“Ruang publik harus tetap nyaman bagi masyarakat, tetapi keberadaan pedagang juga perlu diperhatikan. Karena itu, pemerintah daerah harus mengatur penempatan UMKM supaya kegiatan usaha berjalan tertib dan tidak menghambat aktivitas warga,” ujarnya, Jumat (9/10/2026).
Ia mencontohkan jalur joging yang digunakan masyarakat pada pagi dan sore hari.
Area tersebut perlu dijaga agar tetap bisa dimanfaatkan untuk berolahraga tanpa terhalang lapak maupun aktivitas jual beli.
Ia berharap perangkat daerah terkait dapat meningkatkan koordinasi dalam melakukan penataan dan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui langkah tersebut, pemerintah diharapkan mampu menghadirkan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman, sekaligus memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk tetap menjalankan usaha. (Adv)


