Kaltim

Pemprov Kaltim Beri Kepastian, Rumah Sakit Islam Samarinda Siap Kembali Beroperasi

POPNEWS.ID  – Perpanjangan sewa tanah dan bangunan selama 10 tahun menjadi titik terang bagi Yayasan Rumah Sakit Islam Samarinda untuk menghidupkan kembali pelayanan kesehatan yang sempat terhenti sejak 2016.

Kabar baik datang bagi masyarakat Samarinda dan sekitarnya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur menyetujui perpanjangan sewa tanah dan bangunan Rumah Sakit Islam Samarinda untuk jangka waktu 10 tahun ke depan.

Persetujuan tersebut tertuang dalam surat nomor 000.2.3.2/974-VI/BPKAD/2026 tertanggal 23 September 2026.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan yang sebelumnya disampaikan Yayasan Rumah Sakit Islam Samarinda melalui surat nomor 023/Yarsi-I/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026.

Perpanjangan izin tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, khususnya Pasal 114 ayat (5) dan Pasal 118.

Keputusan tersebut menjadi babak baru bagi keberadaan Rumah Sakit Islam Samarinda yang selama bertahun-tahun diupayakan untuk dapat kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Perjuangan Panjang Akhirnya Menemukan Titik Terang

Ketua Pembina Yayasan Rumah Sakit Islam Samarinda, Barkati, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemprov Kaltim atas keputusan perpanjangan tersebut.

“Hanya ucapan terima kasih yang bisa kami sampaikan kepada Pemprov Kaltim dalam hal ini Pak Gubernur Kaltim atas perpanjangan ijin ini,” ujar Barkati saat ditemui Jum’at (02/10) siang.

Menurut Barkati, keputusan tersebut menjadi titik terang setelah perjuangan panjang yang dilakukan berbagai pihak untuk membuka kembali Rumah Sakit Islam Samarinda.

“Bertahun-tahun kami perjuangkan ini, dan akhirnya dibawah kepemimpinan Pak Gubernur Rudi Mas’ud perjuangan ini menemukan hasilnya,” lanjut Barkati.

Bagi Yayasan Rumah Sakit Islam Samarinda, perpanjangan tersebut tidak sekadar memberikan kepastian pemanfaatan aset, tetapi juga menjadi momentum untuk kembali menghadirkan fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Tim Percepatan Disiapkan

Setelah mendapatkan kepastian perpanjangan sewa, Yayasan Rumah Sakit Islam Samarinda langsung menyiapkan berbagai langkah untuk mempercepat proses pengoperasian kembali rumah sakit.

Ketua Yayasan Rumah Sakit Islam Samarinda, Awang Asmauddin, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus yang akan menangani berbagai persiapan menuju operasional kembali.

“Kami telah membentuk tim percepatan guna mengurus ini semua agar bisa segera kembali beroperasi,” ujar Awang.

Tim percepatan tersebut akan menangani sejumlah kebutuhan penting, mulai dari peremajaan alat kesehatan, penyiapan tenaga medis, hingga pembenahan dan perbaikan infrastruktur rumah sakit.

Langkah tersebut dilakukan agar proses persiapan dapat berjalan secara terarah dan rumah sakit bisa kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Target Beroperasi Awal Tahun Depan

Dengan adanya kepastian perpanjangan sewa, Yayasan Rumah Sakit Islam Samarinda optimistis proses persiapan dapat segera diselesaikan.

Awang Asmauddin menyampaikan bahwa pihak yayasan menargetkan rumah sakit sudah dapat kembali beroperasi pada awal tahun depan.

“Kami targetkan awal tahun depan sudah bisa kembali beroperasi,” tambah Awang.

Target tersebut menjadi bagian dari komitmen yayasan untuk segera menghidupkan kembali pelayanan kesehatan Rumah Sakit Islam Samarinda setelah berhenti beroperasi selama kurang lebih satu dekade.

Sebagai catatan, Rumah Sakit Islam Samarinda berhenti beroperasi sejak tahun 2016 akibat kemelut pencabutan hak pinjam pakai gedung oleh Pemprov Kaltim di jalan kepemimpinan Gubernur Awang Faroek.

Setelah melalui perjuangan panjang selama sekitar 10 tahun, kini terdapat kepastian baru bagi keberlanjutan Rumah Sakit Islam Samarinda.

(*)

Show More
Back to top button