KaltimNewsRegional

APBD 2027 Samarinda Dirancang Rp3,461 Triliun, Pemkot Tekankan Anggaran Berbasis Kinerja

POPNEWS.ID — Pemkot Samarinda menyiapkan sejumlah perubahan strategis sebelum memasuki 2027.

Dari anggaran Rp3,461 triliun, penataan struktur organisasi perangkat daerah, hingga penghentian kerja sama pengelolaan air bersih dengan PT Wahana Abdi Tirtatehnika Sejati (WATS), seluruh kebijakan diarahkan untuk memperkuat pelayanan dan pengelolaan daerah.

Hal itu disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Gedung DPRD Samarinda, Senin (21/9/2026) malam.

Rapat tersebut mengawali pembahasan dengan pembacaan Nota Kesepakatan Pemkot Samarinda dan DPRD Samarinda mengenai Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya, Andi Harun menyampaikan Nota Keuangan terhadap Raperda tentang APBD Samarinda Tahun Anggaran 2027.

RAPBD 2027 Capai Rp3,461 Triliun

Andi Harun mengatakan pemerintah menyusun APBD 2027 dengan pendekatan berbasis kinerja.

Pemkot mengacu pada RPJMD 2025–2029, RKPD 2027, serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam menyusun rancangan anggaran tersebut.

“APBD bukan sekadar dokumen keuangan tahunan, melainkan instrumen untuk menerjemahkan amanah masyarakat ke dalam program pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Andi Harun.

Dalam rancangan APBD 2027, Pemkot Samarinda menetapkan pendapatan dan belanja daerah masing-masing sebesar Rp3,461 triliun.

Pendapatan daerah akan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, pemerintah mengarahkan belanja untuk membiayai belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.

Pemkot juga akan menjaga keberlanjutan program sosial, pendidikan, dan kesehatan.

Di sektor ekonomi, pemerintah mendorong diversifikasi dengan memperkuat sektor jasa dan perdagangan, konstruksi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

SOTK Baru Dikebut Sebelum APBD Disahkan

Selain membahas RAPBD, Andi Harun mengungkapkan Pemkot Samarinda tengah merampungkan penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Pemerintah melakukan penataan untuk memperjelas pembagian fungsi, meningkatkan efektivitas perangkat daerah, dan menyesuaikan struktur pemerintahan dengan kebutuhan pembangunan.

Sejumlah urusan akan mengalami penggabungan maupun pemisahan. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), misalnya, akan digabungkan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Pemkot juga akan memisahkan urusan kebudayaan dari Dinas Pendidikan dan menggabungkannya dengan urusan pariwisata.

Pada saat yang sama, urusan pariwisata akan dipisahkan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Andi Harun meminta DPRD mempercepat pembahasan Raperda SOTK agar struktur organisasi baru dapat menjadi dasar penyusunan program dan anggaran 2027.

“Kita ingin memastikan program dan anggaran sejak awal telah disusun berdasarkan struktur organisasi serta pembagian kewenangan yang baru,” katanya.

Pemkot Hentikan Kerja Sama Pengelolaan Air Bersih

Andi Harun juga menyampaikan keputusan Pemkot Samarinda untuk tidak melanjutkan kerja sama pengelolaan infrastruktur air bersih antara Perumda Tirta Kencana dan PT Wahana Abdi Tirtatehnika Sejati (WATS).

Pemerintah mengambil keputusan tersebut setelah mengevaluasi pelaksanaan kerja sama yang berjalan.

Pemkot kemudian mendorong Perumda Tirta Kencana mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan usaha air bersih.

Andi Harun menegaskan pemerintah akan memastikan setiap kerja sama dengan pihak swasta memberikan manfaat bagi daerah dan berjalan sesuai perjanjian serta ketentuan hukum.

“Jika dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran terhadap perjanjian, pemerintah tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum,” tegasnya.

Meski mengakhiri kerja sama dengan WATS, Pemkot Samarinda tetap membuka peluang kerja sama baru apabila terdapat skema yang memberikan manfaat bagi daerah.

Melalui RAPBD 2027, Pemkot Samarinda menempatkan anggaran sebagai instrumen untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memperbaiki tata kelola pemerintahan. (*)

Show More
Back to top button