
POPNEWS.ID – DPRD Samarinda menyoroti masih maraknya antrean kendaraan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius pemerintah, terutama menyangkut kesesuaian antara kebutuhan masyarakat dengan kuota yang dialokasikan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta Pemkot Samarinda dan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengevaluasi besaran kuota BBM subsidi untuk Kota Tepian.
Menurut Deni, pemerintah daerah perlu memastikan apakah kuota yang selama ini diterima Samarinda sudah sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Hal itu penting mengingat jumlah kendaraan bermotor di Samarinda telah mencapai lebih dari 1 juta unit.
Ia menilai antrean panjang yang terus terjadi dapat menjadi indikasi adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan konsumsi BBM subsidi dan pasokan yang tersedia.
“Yang harus dicek terlebih dahulu adalah berapa kebutuhan sebenarnya dan berapa kuota yang diberikan pemerintah pusat. Jangan sampai usulan daerah cukup besar, tetapi yang disetujui jauh di bawah kebutuhan,” ujar Deni, Jumat (2/10/2026).
DPRD Samarinda, lanjut dia, juga belum memperoleh angka pasti mengenai besaran kuota BBM subsidi yang secara khusus dialokasikan untuk Samarinda.
Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat perbedaan antara jumlah yang diajukan dengan alokasi yang diterima.
“Kalau memang ada selisih antara usulan dan realisasi kuota, itu harus dijelaskan secara terbuka. Data kebutuhan kendaraan dan konsumsi di lapangan harus menjadi dasar evaluasi,” ucapnya.
Selain persoalan kuota, Deni mendorong pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi diperketat.
Keberadaan tim satuan tugas (satgas), menurutnya, harus benar-benar dimanfaatkan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
“Pengawasan jangan hanya dilakukan di atas kertas. Tim yang ada harus turun langsung melihat kondisi SPBU dan memastikan BBM subsidi tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Politisi Gerindra ini berharap pemerintah daerah dapat memperjuangkan tambahan atau penyesuaian kuota apabila hasil evaluasi menunjukkan kebutuhan masyarakat lebih besar dari alokasi yang tersedia.
“Intinya, pemerintah harus membawa data yang kuat dan memperjuangkan kebutuhan Samarinda agar kuotanya sesuai dengan kondisi di lapangan,” pungkas Deni. (Adv)


