
POPNEWS.ID – KPK memeriksa dosen Universitas Brawijaya (UB) Romy Hermawan untuk mendalami dugaan pemberian uang dari mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Selasa (29/9/2026).
Penyidik menduga uang tersebut berasal dari setoran yang dihimpun di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menggali informasi mengenai dugaan pemberian uang kepada Romy yang berkaitan dengan kegiatan bimbingan studi terhadap Silmy Karim.
“Saudara RM dari Universitas Brawijaya ini didalami berkaitan dengan dugaan aliran uang dari pihak tersangka dalam perkara imigrasi,” ujar Budi, Rabu (30/9).
Penyidik menduga Silmy memberikan sejumlah uang kepada Romy secara rutin ketika menjalani bimbingan studi di Universitas Brawijaya.
Telusuri Sumber Uang
KPK tidak hanya mendalami pemberian uang tersebut, tetapi juga menelusuri sumber dana yang diduga digunakan Silmy.
Budi menjelaskan penyidik menduga uang yang diberikan kepada Romy berasal dari setoran yang terkumpul di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Setoran itu, kata dia, kemudian masuk dalam pengelolaan yang disebut sebagai uang taktis.
“Uang-uang yang diduga dikumpulkan dari setoran-setoran yang masuk di lingkungan Ditjen Imigrasi,” ujar Budi.
Ia menyebut setoran tersebut diduga berasal dari berbagai sumber, termasuk setoran yang berkaitan dengan layanan maupun setoran dari bawah.
Penyidik kemudian menduga uang taktis tersebut digunakan untuk sejumlah kepentingan, termasuk pemberian uang kepada Romy dalam kapasitasnya sebagai dosen yang memberikan bimbingan studi kepada Silmy.
KPK belum mengungkap nominal uang yang diduga diterima Romy.
Penyidik masih menghitung total pemberian karena dugaan transaksi tersebut berlangsung secara rutin setiap kali bimbingan studi dilakukan.
“Untuk nominalnya masih terus dihitung karena diduga setoran ini atau pemberian ini dilakukan secara rutin setiap melakukan bimbingan,” pungkasnya. (*)

