LifestyleNews
Trending

Kasus Vape Etomidate, Polisi Sebut Jule Pengguna dan Akan Jalani Rehabilitasi

POPNEWS.ID – Selebgram Julia Prastini atau yang dikenal dengan nama Jule diamankan polisi dalam pengembangan kasus peredaran vape yang mengandung etomidate.

Polisi menyebut Jule menggunakan vape tersebut selama sekitar dua hingga tiga minggu.

Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan Jule mengaku menggunakan vape narkoba karena mengalami stres dan persoalan pribadi.

“Alasannya pribadi mungkin dari rasa ada stres dan lain sebagainya atau alasan yang diutarakan oleh JP,” ujar Michael, Sabtu (19/9/2026).

Polisi Temukan Cartridge Vape Mengandung Etomidate

Kasus tersebut bermula ketika anggota Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (14/9/2026).

Dalam pemeriksaan awal, RR dan RN mengaku mendapatkan vape yang mengandung narkoba dari seorang pria berinisial XC.

Polisi menyebut XC merupakan warga negara China.

Petugas kemudian mengembangkan informasi tersebut.

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan sebuah paket vape yang ditujukan kepada Jule.

Tim 2 Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta selanjutnya melakukan undercover control delivery terhadap paket tersebut.

Polisi mengirimkan paket ke salah satu alamat apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada hari yang sama sekitar pukul 17.15 WIB.

Setelah paket diterima, polisi meminta Jule membuka kiriman tersebut.

Polisi kemudian menemukan satu cartridge vape yang mengandung etomidate di dalam paket.

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Polisi menangkap Jule di apartemennya.

Saat penangkapan berlangsung, Jule berada bersama dua orang temannya.

Menurut polisi, kedua teman Jule tidak mengetahui aktivitas Jule dalam menggunakan vape yang mengandung etomidate tersebut.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni RR, RN, dan XC.

Polisi masih menempatkan Jule dalam kategori korban atau pengguna.

Polisi menyebut Jule telah menggunakan vape tersebut selama kurang lebih dua hingga tiga minggu sebelum diamankan.

Karena polisi mengategorikannya sebagai pengguna, Jule akan menjalani proses rehabilitasi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penanganan terhadap Jule sebagai pengguna dalam perkara tersebut.

Kasus ini masih dalam proses penanganan kepolisian.

Keterangan mengenai peran masing-masing pihak dan proses hukum selanjutnya tetap mengacu pada hasil penyidikan serta perkembangan perkara. (*)

Show More
Back to top button