POPNEWS.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis yang dikaitkan dengan kafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan.
Pernyataan itu ia sampaikan untuk menanggapi pemberitaan mengenai penggeledahan di kafe tersebut dan di rumah pribadinya di Sentul, Bogor.
Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026), Febrie meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan yang sedang berlangsung.
Ia menilai proses hukum akan memberikan kejelasan atas berbagai informasi yang beredar di ruang publik.
“Saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” ujar Febrie.
Akui Rumah di Sentul Miliknya
Febrie juga mengakui bahwa rumah di Sentul yang menjadi lokasi penggeledahan merupakan rumah pribadinya.
Ia menjelaskan telah memiliki rumah tersebut sejak lama sehingga riwayat kepemilikannya dapat ditelusuri.
“Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal,” katanya.
Pernyataan itu sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang muncul setelah aparat melakukan penggeledahan di lokasi tersebut.
Menurut Febrie, seluruh dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan rumah dapat diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebut Uang Tunai Memiliki Pemilik
Menanggapi temuan uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura di rumahnya, Febrie tidak memberikan penjelasan secara rinci.
Namun, ia memastikan uang tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu kegiatan yang dapat diperiksa oleh penyidik.
“Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ada bangunannya, bisa nanti dicek,” ujarnya.
Meski demikian, Febrie tidak menjelaskan identitas pemilik uang maupun kegiatan yang dimaksud.
Ia menyerahkan seluruh proses klarifikasi kepada aparat yang menangani penyidikan.
Hormati Proses Hukum
Febrie menegaskan dirinya tidak akan memaparkan lebih jauh mengenai asal-usul uang maupun aset yang ditemukan dalam konferensi pers.
Menurutnya, seluruh penjelasan harus disampaikan melalui mekanisme hukum dan prosedur yang berlaku agar proses penyidikan tetap berjalan secara objektif.
Ia juga menyatakan seluruh aset yang menjadi perhatian penyidik dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum aparat menyelesaikan penyidikan dan menyampaikan hasilnya secara resmi sesuai ketentuan hukum. (*)



