POPNEWS.ID – Aktris Amanda Manopo mulai menempuh jalur hukum atas dugaan tindak pidana di lingkungan perusahaan miliknya. Amanda datang ke Polres Metro Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, serta sang suami, Kenny Austin, Jumat (26/6/2026). Mereka berkonsultasi dengan penyidik sebelum membuat laporan polisi.
Sandy Arifin menjelaskan, timnya membawa sejumlah bukti awal. Bukti tersebut mengarah pada dugaan pemalsuan tanda tangan dan penggelapan dana perusahaan.
“Hari ini kita berkonsultasi ke pihak penyidik di Polres Jakarta Selatan. Kebetulan klien kami, Mbak Amanda dan keluarga, beserta juga staf yang satu kantor, konsultasi terkait ada dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan. Tadi setelah kita pelajari lagi di dalam, dengan bukti yang kita bawa, ada juga tambahan terkait penggelapan uang dari uang perusahaan ya,” ujar Sandy Arifin.
Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan Masih Didalami
Sandy mengatakan timnya menemukan sejumlah transaksi yang tidak tercatat dalam laporan perusahaan. Dana tersebut diduga masuk ke rekening pribadi seseorang yang bekerja di internal perusahaan.
“Di mana ada beberapa nilai yang harusnya dilaporkan, juga tidak dilaporkan, dan masuknya ke rekening yang bersangkutan. Nah, ini kita masih selidiki siapa orang yang ada di dalam perusahaan ini,” katanya.
Amanda mengaku telah mencurigai masalah itu selama hampir dua tahun. Namun, ia baru mengambil langkah hukum setelah melahirkan anak pertamanya.
“Kalau untuk ngelakuinnya itu sudah mau hampir dua tahun. Baru bergerak aja sayanya karena kan kemarin posisinya saya lagi hamil, terus sekarang saya sudah melahirkan, saya nggak mau nanti anak saya kenapa-napa di dalam kandungan,” ungkap Amanda.
Amanda Manopo Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Selain mengusut dugaan pelanggaran di internal perusahaan, Amanda juga menyoroti dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Ia mengaku telah mengumpulkan rekaman CCTV, tangkapan layar percakapan, dan unggahan yang dianggap merugikan dirinya serta keluarga.
Amanda menegaskan tidak akan tinggal diam jika masih ada pihak yang menyebarkan narasi negatif.
“Jadi buat oknum-oknum yang masih di luar sana, pastinya secepatnya kalau misalkan masih membuat narasi atau melakukan perbuatan yang menurut saya tidak nyaman untuk keluarga, pastinya saya akan turun tangan bersama Mas Sandy,” tegasnya.
Polisi Pelajari Bukti Sebelum Amanda Manopo Membuat Laporan Resmi
Tim kuasa hukum Amanda menyerahkan seluruh bukti kepada penyidik sebagai bahan konsultasi. Penyidik kini mempelajari dokumen dan keterangan tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Sandy Arifin mengatakan pihaknya masih membuka kesempatan bagi pihak yang terlibat untuk menunjukkan itikad baik. Jika upaya itu tidak membuahkan hasil, Amanda akan melanjutkan perkara ini dengan membuat laporan pidana secara resmi.
(Redaksi)