Regional
Trending

Sekretariat DPRD Samarinda Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Penyusunan Raperda Pemakaman

POPNEWS.ID – Rabu (17/6/2026), Sekretariat DPRD Samarinda menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum.



Kegiatan yang berlangsung di Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi.

Uji publik tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terkait tata kelola pemakaman umum di Samarinda.

Uji publik tersebut melibatkan berbagai unsur yang berkaitan dengan pembentukan kebijakan, mulai dari akademisi, dosen, mahasiswa, perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda, hingga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Samarinda.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini diharapkan dapat memperkaya pembahasan serta menghasilkan regulasi yang komprehensif dan implementatif.

Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Samarinda, Eddy Syahrani, menegaskan bahwa partisipasi berbagai elemen masyarakat memiliki peran penting dalam penyusunan sebuah peraturan daerah.

Dalam sambutannya, Eddy menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan berkontribusi dalam forum tersebut.

“Atas nama Sekretariat DPRD Samarinda, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk hadir. Kehadiran Bapak dan Ibu sekalian merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kota Samarinda,” ujarnya.

Menurutnya, uji publik bukan sekadar agenda formal, melainkan ruang dialog yang memberikan kesempatan kepada masyarakat dan para ahli untuk menyampaikan pandangan terhadap substansi rancangan peraturan.

Wujudkan Regulasi yang Partisipatif

Eddy menjelaskan bahwa Sekretariat DPRD memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi proses pembentukan kebijakan agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik.

Ia menilai regulasi yang baik harus mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus memiliki landasan hukum yang kuat sehingga dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

“Sebagai fasilitator di lingkungan legislatif, kami berkomitmen memastikan proses pembentukan kebijakan berjalan transparan, akuntabel, dan mengakomodasi kepentingan seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa fungsi utama Sekretariat DPRD adalah memberikan dukungan administratif dan teknis kepada DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, termasuk memfasilitasi forum-forum konsultasi publik seperti uji publik Raperda.

Masukan Jadi Bahan Penyempurnaan

Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Samarinda berharap peserta dapat memberikan saran, kritik, dan masukan yang konstruktif untuk menyempurnakan substansi Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum.

Eddy menegaskan setiap masukan yang disampaikan akan menjadi bahan kajian penting bagi DPRD sebelum rancangan tersebut memasuki tahapan pembahasan lanjutan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Jangan ragu menyampaikan pandangan dan masukan. Setiap aspirasi yang masuk akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi DPRD dalam menyempurnakan rancangan kebijakan ini sebelum disahkan,” pungkasnya.

Melalui pelibatan berbagai pihak dalam uji publik, DPRD Samarinda berharap regulasi yang dihasilkan nantinya tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pengelolaan pemakaman umum yang lebih tertib, terencana, dan berkelanjutan di  Samarinda. (redaksi)

Show More
Back to top button