POPNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menyiapkan konsep Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Cerdas 2027 sebagai strategi menghadapi kondisi fiskal nasional yang diperkirakan tidak memberikan ruang anggaran lebih besar bagi pemerintah daerah.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan konsep tersebut menjadi langkah adaptasi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara lebih disiplin, efisien, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.
Gagasan APBD Cerdas 2027 muncul setelah pemerintah pusat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 yang menjadi dasar penyusunan RAPBN 2027.
Meski pemerintah pusat memperkirakan adanya peningkatan Transfer ke Daerah (TKD), Pemkot Samarinda menilai ruang fiskal yang tersedia bagi daerah tidak akan mengalami perubahan besar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Karena itu lahirlah gagasan APBD Cerdas 2027. Respons kita bukan mengeluhkan keterbatasan fiskal, tetapi melakukan adaptasi melalui perubahan perilaku belanja daerah yang lebih disiplin, lebih produktif, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil,” kata Andi Harun.
Efisiensi Anggaran Bukan Menghentikan Pembangunan
Andi Harun menegaskan, efisiensi anggaran bukan berarti pemerintah menghentikan pembangunan maupun mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, efisiensi menjadi upaya untuk menghentikan pemborosan dan mengalihkan anggaran kepada program yang memberikan dampak lebih besar.
“Efisiensi adalah berani berhenti boros. Bukan berhenti membangun. Yang kita hentikan adalah pemborosan-pemborosan yang selama ini masih terjadi,” ujarnya.
Pemkot Samarinda akan mengevaluasi berbagai belanja rutin yang selama ini menyerap anggaran cukup besar.
Beberapa komponen yang akan dikendalikan antara lain belanja makan dan minum rapat, perjalanan dinas, serta biaya operasional perkantoran.
Meski demikian, pemerintah tidak akan menghapus seluruh pengeluaran tersebut.
Pemkot hanya akan menyesuaikan belanja berdasarkan kebutuhan riil agar anggaran dapat digunakan secara lebih efektif.
“Kalau ada yang bisa dihemat, kenapa harus diboroskan. Belanja makan minum, perjalanan dinas, biaya operasional kantor, semuanya harus dihitung secara cermat agar anggaran lebih banyak dinikmati masyarakat,” kata Andi Harun.
Targetkan 70 Persen APBD untuk Program Masyarakat
Melalui konsep APBD Cerdas 2027, Pemkot Samarinda akan mengatur agar belanja pegawai dan belanja operasional pemerintah berada pada batas maksimal 30 persen dari total APBD.
Komponen tersebut mencakup berbagai kebutuhan pemerintahan, mulai dari gaji pegawai, perjalanan dinas, konsumsi rapat, hingga biaya listrik, air, telepon, dan operasional lainnya.
Dengan pembatasan tersebut, pemerintah menargetkan sekitar 70 persen APBD dapat diarahkan untuk pembangunan dan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai program prioritas daerah.
Penganggaran Berbasis Kinerja Jadi Fokus Utama
Andi Harun menyebut pemerintah daerah ke depan tidak boleh hanya melihat keberhasilan dari besarnya nilai APBD.
Menurutnya, ukuran utama keberhasilan anggaran adalah seberapa besar manfaat yang diterima masyarakat dari setiap rupiah yang dibelanjakan.
Karena itu, Pemkot Samarinda akan menerapkan penganggaran berbasis kinerja dengan sejumlah prinsip utama. Pemerintah akan menetapkan tujuan pembangunan yang jelas, menggunakan indikator yang terukur, memanfaatkan data sebagai dasar kebijakan, serta melakukan evaluasi berdasarkan hasil.
“Target kami sederhana, semakin besar porsi APBD yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Andi Harun.
Konsep APBD Cerdas 2027 juga menjadi bagian dari dukungan Pemkot Samarinda terhadap arah kebijakan pemerintah pusat yang mendorong tata kelola fiskal lebih disiplin, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Samarinda berharap keterbatasan fiskal tidak menjadi hambatan pembangunan, tetapi menjadi momentum untuk menciptakan tata kelola anggaran yang lebih efektif dan menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi warga. (*)


