POPNEWS.ID – Dugaan pergeseran titik koordinat domisili dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 jadi sorotan DPRD Samarinda.
Terkait hal itu, DPRD Samarinda meminta penjelasan resmi dari Satgas SPMB.
Disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, bahwa pihaknya menerima laporan dari sejumlah orang tua siswa yang menilai adanya kejanggalan dalam penentuan domisili calon peserta didik.
Merespon hal itu, Komisi IV DPRD Samarinda langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta klarifikasi kepada pihak terkait agar proses berjalan transparan.
Namun, DPRD Samarinda belum menyimpulkan adanya pelanggaran karena masih menunggu penjelasan resmi dan data pendukung dari Satgas SPMB.
“Belum bisa menyimpulkan karena semuanya masih harus diverifikasi berdasarkan data dan fakta,” ujar Novan Rabu (1/7/2026).
Novan menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat harus diproses secara hati-hati dan berbasis data yang dapat diverifikasi untuk menjaga kepercayaan publik.
Ia menekankan bahwa proses verifikasi menjadi langkah penting sebelum menentukan ada atau tidaknya pelanggaran dalam sistem penerimaan siswa baru.
Politisi Golkar ini juga meminta Satgas SPMB segera memberikan klarifikasi agar persoalan yang muncul di masyarakat dapat diselesaikan secara terbuka.
“Semua mekanisme sudah diatur agar SPMB berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Novan menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Ia mendorong Satgas SPMB memastikan seluruh tahapan penerimaan peserta didik berlangsung objektif, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, DPRD membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran dalam proses seleksi siswa baru. (Adv)
