
POPNEWS.ID – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti kuatnya dominasi kekuasaan eksekutif dalam proses pembentukan undang-undang di Indonesia.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menjadikan produk hukum sebagai alat kepentingan kekuasaan.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam Seminar Nasional bertema “Dampak Kualitas Legislasi Terhadap Kebijakan Pemerintah Daerah” yang digelar di Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Sabtu (11/4/2026).
Dalam paparannya, Andi Harun menjelaskan bahwa praktik sistem presidensial di Indonesia tidak sepenuhnya menempatkan fungsi legislasi di tangan lembaga legislatif.
Ia menilai eksekutif justru memainkan peran dominan dalam hampir seluruh tahapan pembentukan undang-undang.
Eksekutif Pegang Kendali Legislasi
Andi Harun mengutip pandangan Saldi Isra yang menyebut telah terjadi pergeseran kekuasaan legislasi ke tangan eksekutif.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya mengusulkan rancangan undang-undang, tetapi juga mengendalikan proses pembahasan hingga pengesahan.
Ia menegaskan bahwa dominasi tersebut berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan.
“Kalau kekuasaan itu berlebih, maka produk hukum sering kali menjadi alat untuk memanjakan kekuasaan itu sendiri,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti kewenangan presiden dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang semakin memperkuat posisi eksekutif dalam sistem hukum nasional.
Contoh dan Dampak di Lapangan
Dalam kesempatan itu, Andi Harun juga menyinggung Undang-Undang Cipta Kerja sebagai contoh kebijakan yang dinilai lahir dari dominasi kekuasaan.
Undang-undang tersebut, kata dia, memicu kontroversi karena proses pembentukannya di anggap tidak mencerminkan keseimbangan kekuasaan.
Ia juga mengkritik lemahnya sinkronisasi antarperaturan, khususnya di sektor lingkungan dan sumber daya alam.
Menurutnya, banyak regulasi sektoral tidak lagi merujuk pada undang-undang sebagai payung utama.
“Dulu undang-undang lingkungan menjadi payung. Sekarang hampir semua regulasi seolah sederajat,” jelasnya.
Andi Harun menilai kondisi ini menyebabkan ketidakkonsistenan dalam implementasi kebijakan di daerah.
Ia bahkan menyoroti praktik “pinjam pakai” kawasan hutan yang dinilai menyimpang dari prinsip perlindungan lingkungan.
Pentingnya Tertib Hierarki Hukum
Mengacu pada teori Hans Kelsen tentang hierarki norma, Andi Harun menegaskan bahwa setiap peraturan harus tunduk pada aturan yang lebih tinggi.
Ia mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap prinsip tersebut akan menimbulkan kekacauan dalam sistem hukum.
Melalui forum tersebut, ia menekankan pentingnya pembatasan kekuasaan politik serta penguatan fungsi legislasi agar kualitas produk hukum tetap terjaga.
“Kalau prinsip berjenjang ini tidak jalan, maka yang terjadi adalah kekacauan dalam sistem hukum kita,” pungkasnya. (*)



