Nasional

14 Orang Terjaring OTT KPK di BNPB, Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan Didalami

POPNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan Sekretaris Utama BNPB Rustian, sejumlah pejabat, pihak swasta, serta barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan operasi tersebut.

Ia mengatakan tim KPK telah mengamankan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan,” kata Setyo kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Ia menyebut tim mengamankan 14 orang dalam operasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta,” ujar Budi.

KPK Sita Uang Tunai dan Emas

Selain mengamankan 14 orang, tim KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas.

Berdasarkan penghitungan awal, penyidik menemukan uang tunai senilai sekitar Rp 1,4 miliar.

“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar,” kata Budi.

KPK belum memerinci jumlah emas yang disita maupun rincian pengadaan barang dan jasa yang menjadi objek penyelidikan.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan serta menelusuri bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan tersebut.

Budi menjelaskan, perkara ini diduga berkaitan dengan penggunaan dana siap pakai untuk kebutuhan kebencanaan.

KPK akan menyampaikan informasi lebih terperinci setelah melakukan pendalaman dan menggelar konferensi pers resmi.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Hingga pengumuman status hukum, mereka masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa.

BNPB Hormati Proses Hukum

Juru Bicara BNPB Berton Padjaitan menyatakan lembaganya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

Ia menegaskan BNPB tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan siap mendukung kebutuhan penyidik.

BNPB berkomitmen memberikan data serta akses informasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berton juga menegaskan pimpinan BNPB tidak akan mengintervensi penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Sebagai langkah pengawasan internal, pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk menelusuri persoalan tersebut dan mengamankan dokumen terkait.

BNPB juga mengimbau seluruh pegawainya tetap fokus menjalankan tugas penanggulangan bencana dan pelayanan kemanusiaan.

Sementara itu, BNPB meminta masyarakat menunggu keterangan resmi KPK dan tidak berspekulasi mengenai perkara tersebut.

Kasus ini masih dalam pendalaman KPK. Publik menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan penyimpangan pengadaan, penggunaan dana kebencanaan, serta status hukum pihak-pihak yang diamankan. (*)

Show More
Back to top button