AdvertorialDPRD Samarinda
Trending

PSEL Sambutan Jadi Harapan Baru Pengelolaan Sampah Kota Tepian, DPRD Samarinda Beri Dukungan

POPNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda wacanakan membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan.



Proyek tersebut dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat di Samarinda.

Upaya tersebut mendapat dukungan dari DPRD Samarinda.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, mengatakan pemerintah telah menyiapkan lahan sekitar 13 hektare untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern tersebut.

Menurutnya, kondisi TPA Bukit Pinang saat ini sudah tidak lagi memadai untuk menampung volume sampah yang terus bertambah setiap tahun.

Karena itu, Pemkot perlu segera menyiapkan solusi baru agar penanganan sampah tidak hanya bergantung pada sistem pembuangan akhir.

“Di Bukit Pinang sudah tidak bisa kita gunakan akibat sampah yang berlebih,” ujar Celni, Sabtu (16/5/2026).

Ia menilai pembangunan PSEL menjadi langkah strategis untuk mengurangi penumpukan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Kapasitas TPA Kian Terbatas

Celni menjelaskan, kapasitas TPA Bukit Pinang kini semakin terbatas sehingga diperlukan kawasan baru dengan sistem pengolahan yang lebih modern dan berkelanjutan.

Menurutnya, keberadaan fasilitas PSEL dapat menjadi jawaban atas persoalan sampah perkotaan yang selama ini terus menjadi perhatian pemerintah maupun masyarakat.

“Kita harus menyambut baik apa yang direncanakan Pemkot karena TPA menjadi momok besar bagi masyarakat Samarinda,” ucapnya.

Ia menambahkan, Samarinda perlu memiliki fasilitas pengolahan sampah berkapasitas besar agar penanganan limbah rumah tangga dapat dilakukan secara maksimal.

DPRD Akan Bahas Kesiapan Anggaran

Meski mendukung penuh rencana tersebut, ia masih akan melakukan pembahasan lanjutan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memastikan kesiapan anggaran dan skema pembangunan proyek.

Celni mengatakan hearing bersama dinas terkait akan dilakukan setelah pembahasan pansus LKPJ selesai dilaksanakan.

“Setelah pansus LKPJ selesai kami akan melakukan hearing bersama dinas,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas PSEL membutuhkan biaya besar sehingga perlu kajian matang, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah saat ini.

“Sekarang membangun itu juga akan butuh biaya yang besar apalagi di era efisiensi ini, oleh karena itu kita mau mencari solusi terbaik” pungkasnya. (adv)

Show More
Back to top button