
POPNEWS.ID – PT BPR Bank Samarinda akhirnya mencatatkan sejarah baru dalam perjalanan bisnisnya.
Untuk pertama kalinya sejak berdiri lebih dari dua dekade lalu, bank milik Pemerintah Kota Samarinda tersebut berhasil membukukan laba sebesar Rp2,74 miliar pada tahun buku 2025.
Capaian itu terungkap dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung di Gedung Balai Kota Samarinda, Kamis (21/5/2026).
Rapat dipimpin langsung Wali Kota Samarinda Andi Harun dan dihadiri Wakil Wali Kota H Saefuddin Zuhri serta jajaran direksi bank.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham membahas sejumlah agenda strategis.
Mulai dari persetujuan hasil audit independen laporan keuangan, penggunaan laba perusahaan, dana cadangan tujuan bank, hingga rencana pembukaan kantor kas baru di kawasan Citra Niaga.
Direktur Utama PT BPR Bank Samarinda, Tony Noviandi, mengatakan kinerja perusahaan mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2025.
Berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP), sejumlah indikator keuangan menunjukkan tren positif dibandingkan tahun sebelumnya.
“Aset meningkat, penyaluran kredit tumbuh, dana pihak ketiga bertambah, dan pendapatan operasional juga mengalami kenaikan. Ini menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan bisnis bank,” kata Tony.
Tidak hanya mencetak laba, Bank Samarinda juga berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta memperoleh peringkat komposit 1 dengan kategori “Sangat Sehat” berdasarkan posisi laporan keuangan Desember 2025.
Transformasi Digital Jadi Kunci
Tony menegaskan transformasi digital menjadi salah satu faktor utama yang mendorong peningkatan kinerja perusahaan.
Menurut dia, Bank Samarinda terus berupaya menyesuaikan diri dengan perkembangan industri perbankan yang semakin modern dan berbasis teknologi.
“Transformasi digital yang kami jalankan menjadi langkah penting untuk meningkatkan pelayanan dan daya saing bank di tengah perubahan industri keuangan,” ujarnya.
Saat ini, Bank Samarinda telah mengintegrasikan layanan transfer real time antarbank di seluruh Indonesia.
Selain itu, layanan pembayaran berbasis QRIS juga sudah dapat digunakan nasabah di berbagai merchant.
Langkah digitalisasi tersebut diharapkan mampu memperluas akses layanan sekaligus meningkatkan kenyamanan transaksi masyarakat.
Dalam RUPS, pemegang saham juga menyepakati pembagian laba sebesar Rp2,74 miliar.
Sebanyak Rp500 juta dialokasikan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), sedangkan sekitar Rp2,2 miliar digunakan untuk mengurangi akumulasi kerugian sekaligus memperkuat modal perusahaan.
Manajemen bank optimistis kebijakan tersebut dapat memperkuat struktur keuangan perusahaan sehingga laba pada tahun mendatang terus meningkat.
Wali Kota Setujui Kantor Kas Citra Niaga
Selain membahas laporan keuangan, RUPS juga menyetujui rencana pembukaan kantor kas baru di kawasan Citra Niaga.
Namun, Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta manajemen berhitung secara matang sebelum melakukan ekspansi.
Menurut dia, penambahan kantor layanan tidak otomatis menjadi solusi apabila tidak diimbangi efisiensi operasional dan peningkatan bisnis.
“Boleh ekspansi, tapi setelah enam bulan berikan laporan perkembangannya. Apakah dua mesin yang bergerak di Segiri dan Citra Niaga bisa memberikan tren positif,” tegas Andi Harun.
Ia bahkan membuka kemungkinan relokasi kantor utama Bank Samarinda ke kawasan Citra Niaga apabila perkembangan bisnis dinilai positif.
Opsi tersebut dapat dilakukan dengan menjual aset kantor lama setelah melalui kajian bersama direksi bank.
“Kalau berhasil, bisa saja nanti bertransformasi menjadi kantor utama,” lanjutnya.
Andi Harun juga memberi perhatian serius terhadap persoalan kredit macet yang masih membebani perusahaan.
Ia meminta manajemen melakukan penelusuran menyeluruh terhadap aset milik debitur bermasalah.
Menurut Andi Harun, pemerintah kota tidak akan ragu mengambil langkah hukum apabila pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil.
“Kita harus tegas terhadap debitur wanprestasi. Semua aset harus ditelusuri agar penyelesaian kredit macet bisa berjalan maksimal,” katanya.
Sementara itu, penggunaan dana cadangan tujuan bank disetujui sesuai Rencana Anggaran dan Kegiatan Perusahaan (RAKP).
Pemegang saham menekankan agar penggunaan dana tetap menjaga likuiditas bank dan diprioritaskan untuk penguatan modal usaha serta percepatan digitalisasi layanan perbankan. (*)


