Regional
Trending

Perkuat Legalitas Festival Budaya Daerah, Andi Harun: Perlu Perda agar Tak Tergantung Kepala Daerah

POPNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama DPRD Samarinda mulai membahas penguatan dasar hukum sejumlah festival budaya melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.



Pembahasan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Rabu (13/5/2026).

Langkah ini muncul untuk memastikan agenda budaya tahunan di Samarinda memiliki kepastian hukum yang kuat.

Pemkot menilai beberapa festival yang selama ini rutin digelar masih bergantung pada keputusan kepala daerah sehingga berpotensi berubah ketika terjadi pergantian kepemimpinan.

Wali Kota Tekankan Kepastian Hukum

Wali Kota Andi Harun menegaskan perlunya penguatan regulasi agar agenda budaya tidak mudah berubah.

Ia menyebut beberapa kegiatan seperti Festival Budaya Pampang, pesta panen raya, dan Festival Mahakam masih memiliki dasar hukum berupa keputusan atau peraturan wali kota.

Andi Harun menjelaskan bahwa aturan berbasis keputusan kepala daerah memiliki kelemahan karena dapat berubah sewaktu-waktu.

Ia menilai kondisi tersebut tidak ideal untuk menjaga keberlanjutan program budaya daerah.

“Kalau keputusan wali kota itu bisa berubah kapan saja. Bisa saja ketika terjadi pergantian kepemimpinan kemudian tidak lagi dilaksanakan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan melalui Perda akan memberikan jaminan keberlanjutan yang lebih kuat.

Menurutnya, setiap kepala daerah wajib menjalankan Perda yang sudah ditetapkan sebagai bagian dari hierarki peraturan perundang-undangan.

“Kalau sudah menjadi perda, maka siapa pun kepala daerah dan wakil kepala daerahnya wajib melaksanakan karena itu menjadi bagian dari hirarki peraturan perundang-undangan,” katanya.

Landasan Hukum Perkuat Anggaran dan Program

Andi Harun menilai penguatan dasar hukum tidak hanya berdampak pada keberlanjutan festival, tetapi juga memperkuat legitimasi penganggaran pemerintah daerah.

Dengan adanya Perda, setiap alokasi anggaran untuk kegiatan budaya memiliki dasar hukum yang jelas dan mengikat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin menjadikan festival budaya sebagai bagian dari sistem pembangunan daerah, bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan.

Pemerintah juga mendorong agar seluruh agenda budaya masuk dalam kerangka pelestarian budaya yang terarah dan berkelanjutan.

“Supaya agenda budaya ini tidak mudah diubah dan menjadi kegiatan rutin yang berkelanjutan, maka basis hukumnya harus diperkuat lewat perda,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga menyoroti status Kelurahan Pampang yang telah ditetapkan sebagai Kelurahan Budaya melalui Perda.

Kondisi ini menjadi dasar penguatan Festival Budaya Pampang dan kegiatan panen raya agar memiliki kedudukan hukum yang setara.

 Integrasi dengan Rencana Kepariwisataan

Pemerintah Kota Samarinda juga meminta Panitia Khusus DPRD bersama tim pemerintah daerah menyusun payung hukum yang terintegrasi dengan rencana induk kepariwisataan daerah.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kalender event budaya memiliki arah pengembangan yang jelas.

Pemerintah menilai integrasi tersebut penting di tengah perkembangan kota yang semakin pesat.

Festival budaya tidak hanya berfungsi sebagai atraksi tahunan, tetapi juga sebagai identitas daerah yang harus dijaga dan diwariskan.

“Ini bukan hanya soal acara tahunan, tapi bagian dari menjaga identitas budaya daerah agar tetap hidup dan diwariskan secara berkelanjutan,” ujar Andi Harun.

Dengan pembahasan Raperda ini, Pemkot Samarinda dan DPRD berupaya memperkuat fondasi hukum bagi seluruh agenda budaya.

Pemerintah berharap festival seperti Festival Budaya Pampang, Festival Mahakam, dan agenda budaya lainnya dapat terus berlangsung konsisten tanpa terpengaruh dinamika politik daerah.

Langkah ini juga menandai komitmen pemerintah daerah untuk menempatkan budaya sebagai bagian penting dalam pembangunan jangka panjang di Samarinda. (*)

Show More
Back to top button