
POPNEWS.ID — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkotika terorganisasi di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Polisi mengungkap sindikat tersebut menerapkan sistem pengawasan berlapis dengan melibatkan puluhan “sniper” yang berjaga selama 24 jam.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan para pengawas dibekali alat komunikasi Handy Talky (HT) untuk memantau pergerakan aparat maupun pembeli narkoba.
“Sindikat ini mempekerjakan puluhan pengawas yang disebut ‘sniper’, dibekali alat komunikasi Handy Talky (HT) untuk memantau pergerakan aparat dan pembeli,” kata Eko, Minggu (17/5/2026).
Menurut dia, jumlah pengawas pada malam hari mencapai 31 orang, sedangkan pada siang hari sebanyak 22 orang.
Mereka ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk memastikan transaksi narkotika berjalan aman dari pantauan petugas.
Pengawasan Dimulai dari Pintu Masuk Kampung
Eko menjelaskan pengawasan dimulai sejak pintu masuk menuju Gang Langgar.
Salah satu pengawas berada di dekat minimarket yang berfungsi sebagai titik pemantauan awal.
“Tersangka yang berperan sebagai sniper atau pengawas yang berada di depan minimarket akan memberikan kode ‘masuk-masuk’ menggunakan tangan secara tersirat, kemudian sniper akan memberi informasi melalui Handy Talky,” ujarnya.
Setelah mendapat sinyal aman, pembeli diarahkan masuk ke kawasan Gang Langgar.
Di sepanjang jalan menuju lokasi transaksi, para pengawas terus memantau pergerakan pembeli maupun situasi sekitar.
Polisi menemukan sedikitnya 21 pengawas berjaga di jalur menuju Blok F, lokasi utama transaksi sabu berlangsung.
“Pada sepanjang jalan sebelum mencapai Blok F terdapat 21 pengawas yang memegang Handy Talky, termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di lapak GG Langgar Blok F,” kata Eko.
Pembeli Harus Masuk Sendirian
Sindikat juga menerapkan aturan khusus bagi pembeli yang hendak memasuki lokasi transaksi.
Polisi menyebut hanya satu orang yang diperbolehkan masuk ke area penjualan narkoba.
“Kemudian pada perempatan Gang Blok F Gang Langgar, sniper mewajibkan hanya satu orang pengendara saja yang dapat masuk ke lokasi penjualan narkoba tersebut,” ujar Eko.
Jika pembeli datang berboncengan, salah satu harus turun dan menunggu di perempatan yang diawasi para pengawas.
Setelah masuk ke titik transaksi, pembeli menyerahkan uang sesuai jumlah sabu yang dibeli.
“Pengguna yang sudah dapat masuk hingga lokasi penjualan di Blok F Gang Langgar akan memberikan uang sesuai jumlah kebutuhan, di mana satu klip kecil dihargai Rp150 ribu dan kelipatannya,” katanya.
Polisi Sita Drone hingga Samurai
Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan mengamankan berbagai barang yang diduga digunakan untuk mendukung operasional sindikat.
Polisi menyita dua kamera pengawas, satu samurai, perangkat komputer merek ASUS, serta satu unit drone DJI Mavic.
Polisi juga menetapkan pemilik salah satu rumah yang diduga menjadi lapak narkoba, H Endi, dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, Kanit 2 Subdit 4 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara, mengatakan sindikat tersebut telah beroperasi selama sekitar empat tahun.
“Sindikat ini cukup licin karena beberapa kali dilakukan operasi oleh polisi setempat, namun tidak berhasil,” kata Bayu.
Dalam operasi terbaru itu, polisi berhasil menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Gang Langgar.
Polisi kini terus memburu pelaku lain yang diduga masih terhubung dengan sindikat tersebut. (*)