Nasional
Trending

Purbaya Respons Keluhan Pengusaha China soal Penegakan Hukum di Indonesia

POPNEWS.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pengusaha China tidak perlu takut terhadap langkah penertiban yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) selama menjalankan usaha secara legal dan memenuhi seluruh kewajiban kepada negara.



Pernyataan itu disampaikan Purbaya menanggapi surat resmi Kamar Dagang China di Indonesia kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi berbagai keluhan investor terkait kebijakan pemerintah dan penegakan hukum di sektor sumber daya alam.

“Selama mereka melakukan bisnis legal ya enggak apa-apa. Kalau ilegal ya harus bayar supaya jadi legal. Mereka harus semua bayar semua kewajibannya, itu saja,” kata Purbaya di kawasan Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Menurut dia, pemerintah hanya menindak perusahaan yang melanggar aturan, termasuk terkait izin usaha, penggunaan kawasan hutan, dan kewajiban perpajakan.

“Kalau mereka melakukan bisnis secara legal ya enggak ada masalah, jadi mereka enggak harus takut,” ujarnya.

Investor Soroti Penegakan Hukum

Dalam surat yang dikirim kepada Presiden Prabowo, pelaku usaha China menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai membebani iklim investasi.

Mereka mengeluhkan kenaikan pajak dan royalti, pengetatan aturan devisa hasil ekspor (DHE), hingga pengurangan kuota bijih nikel.

Investor juga menyoroti praktik penegakan hukum yang mereka nilai terlalu agresif dan berpotensi membuka ruang korupsi maupun pemerasan.

Salah satu poin yang disoroti ialah tindakan Satgas PKH yang disebut menjatuhkan denda hingga US$180 juta kepada perusahaan investasi China terkait persoalan izin pinjam pakai kawasan hutan.

Selain itu, beberapa proyek investasi disebut dihentikan pemerintah karena diduga melanggar aturan lingkungan dan kehutanan.

Dalam surat tersebut, investor China juga menyinggung proyek pembangkit listrik tenaga air yang dituduh merusak kawasan hutan dan memperparah banjir.

“Pemerintah memerintahkan penghentian pekerjaan dan menjatuhkan sanksi,” tulis surat itu.

Pemerintah Tegaskan Kepastian Hukum

Purbaya menilai langkah pemerintah dalam penegakan hukum merupakan hal wajar demi menjaga tata kelola investasi dan penerimaan negara.

Ia menegaskan aparat tidak akan mengganggu perusahaan yang menjalankan usaha sesuai aturan.

“Kalau enggak ya santai-santai aja tidur-tidur,” tutur Purbaya.

Pemerintah saat ini memang memperketat pengawasan terhadap aktivitas usaha di kawasan hutan dan sektor pertambangan.

Langkah itu dilakukan untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam sekaligus meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan, perizinan, dan perpajakan.

Di sisi lain, pelaku usaha asing berharap pemerintah tetap menjaga kepastian hukum dan konsistensi kebijakan agar iklim investasi Indonesia tetap kompetitif di tengah persaingan global. (*)

Show More
Back to top button