Kamis, 25 April 2024

Nasib Azam Khan, Susul Edy Mulyadi Diperiksa Bareskrim, Bakal Jadi Tersangka?

Jumat, 4 Februari 2022 17:43

Azam Khan dan Edy Mulyadi

POPNEWS.ID - Azam Khan akhirnya diperiksa Bareskrim Mabes Polri.

Azam Khan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA yang menyeret Edy Mulyadi.

Selain Edy Mulyadi, Azam Khan juga menjadi sorotan warga Kalimantan.

Hal ini lantaran Azam Khan kedapatan menyebut kata 'hanya monyet' untuk memerkuat narasi Edy Mulyadi soal lokasi Ibu Kota Negara di Kalimantan, yang disebut sebagai tempat jin buang anak.

Dilansir dari Detik.com, polisi memeriksa Azam Khan dalam kasus dugaan ujaran kebencian terkait SARA dengan tersangka Edy Mulyadi.


Pemkot Samarinda ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2022

Azam Khan diperiksa polisi dalam statusnya sebagai saksi.

"Kami sampaikan pada hari Rabu tanggal 2 Februari 2022 penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara AK sebagai saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers, Jumat (4/2/2022).

"AK tersebut diperiksa terkait kasus EM," ujarnya. Ramadhan mengatakan Azam Khan diperiksa selama 7 jam.

Pemeriksaan Azam Khan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, dan baru berakhir pukul 17.00 Ramadhan mengatakan Azam Khan dicecar dengan 30 pertanyaan.

Ramadhan tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait apa saja yang ditanyakan ke Azam Khan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment