
POPNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperkuat langkah efisiensi dan ketepatan alokasi anggaran dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Neneng Chamelia Shanti bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan struktur pendapatan dan arah kebijakan anggaran dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Gedung DPRD Samarinda, Rabu (16/9/2026) siang.
Rapat tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Perubahan KUA 2026 sebelum memasuki pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Dalam forum tersebut, Neneng menegaskan pentingnya kecermatan dalam menentukan setiap alokasi anggaran.
Pemkot Samarinda meminta waktu untuk melakukan mitigasi serta merinci kembali sejumlah pos anggaran agar penggunaannya benar-benar sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Setiap alokasi perlu kita cermati dan mitigasi kembali agar anggaran yang ditetapkan benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Neneng.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kebijakan anggaran tetap terukur sekaligus mendukung keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik.
Rasionalisasi Belanja Jadi Strategi Efisiensi
Pemkot Samarinda juga menekankan strategi efisiensi melalui rasionalisasi belanja.
Penyesuaian diarahkan pada kegiatan yang dinilai belum menjadi prioritas serta pos belanja yang tidak memberikan dampak signifikan terhadap pelayanan dan pembangunan daerah.
Di sisi lain, Pemkot memastikan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban utang tahun 2025.
Penyelesaian kewajiban tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib serta akuntabel.
Terkait aspirasi pembangunan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, Neneng menyampaikan bahwa pengakomodasiannya tetap menjadi perhatian Pemkot Samarinda sesuai arahan Wali Kota.
Namun, realisasi Pokir tetap diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan dalam pengelolaan anggaran.
“Prinsipnya, kami ingin seluruh proses berjalan dengan baik. Yang utama adalah memastikan anggaran tetap sehat, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Neneng juga mengapresiasi DPRD Samarinda atas kolaborasi dalam proses pembahasan anggaran.
Menurutnya, komunikasi dan sinergi eksekutif-legislatif diperlukan untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pembahasan Berlanjut ke PPAS
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Samarinda Marnabas Patiroy, Kepala BPKAD Ananta Fathurrozi, Kepala Bapenda Cahya Ernawan, serta jajaran TAPD.
Dari DPRD Samarinda, hadir Ketua DPRD Helmi Abdullah, Wakil Ketua I Ahmad Vananzda, serta para anggota Banggar.
Pembahasan selanjutnya memasuki agenda PPAS yang mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Pembahasan teknis komponen belanja dan pembiayaan dijadwalkan dilanjutkan Kamis (17/9/2026), menyesuaikan kesiapan data pendukung. (*)


