
POPNEWS.ID – Vicky Shu mengungkapkan pengalaman kurang menyenangkan setelah seseorang tiba-tiba menagih pinjaman online (pinjol) yang tidak pernah dia ajukan.
Penyanyi berusia 39 tahun itu mengaku resah karena penagih tidak hanya meminta pembayaran, tetapi juga melontarkan intimidasi hingga mengancam menyebarkan data pribadinya.
Vicky menceritakan kejadian tersebut melalui akun Threads miliknya. Dia menyoroti penyalahgunaan data pribadi yang menurutnya semakin meresahkan masyarakat.
“Penyalahgunaan data pribadi makin meresahkan,” tulis Vicky Shu dalam unggahannya yang dilihat pada Minggu (18/10/2026).
Dia menegaskan tidak pernah mengajukan pinjaman melalui aplikasi yang dimaksud.
Bahkan, dia mengaku tidak menemukan aplikasi tersebut di toko aplikasi resmi.
“Saya tiba-tiba ditagih atas pinjaman online yang tidak pernah saya ajukan. Bahkan aplikasinya tidak ada di Playstore dan App store,” sambungnya.
Vicky Shu Mengaku Mendapat Intimidasi dari Penagih
Vicky mengungkapkan bahwa penagihan tersebut menimbulkan kekhawatiran karena melibatkan tindakan yang tidak menyenangkan.
Dia mengaku menerima intimidasi, penghinaan, serta ancaman penyebaran data pribadi.
“Bukan hanya penagihan, tetapi juga disertai intimidasi, penghinaan, dan ancaman penyebaran data pribadi,” ungkapnya.
Pengalaman itu membuat Vicky mempertanyakan perlindungan terhadap masyarakat yang menghadapi dugaan penyalahgunaan identitas.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dipandang semata-mata sebagai masalah utang, terlebih ketika seseorang merasa tidak pernah mengajukan pinjaman.
“Ini bukan sekadar persoalan hutang, tetapi soal keamanan data dan perlindungan masyarakat. Sampai kapan praktik seperti ini dibiarkan?” tulis Vicky.
Vicky Shu Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Data
Vicky juga mengaku belum mengetahui bagaimana pihak tertentu bisa memperoleh dan menggunakan data pribadinya.
Dia menyebut dirinya tidak memahami secara detail persoalan pinjol tersebut dan masih berusaha mencari tahu sumber dugaan kebocoran data.
Dia menegaskan sedang melaporkan kejadian itu agar persoalannya bisa ditindaklanjuti.
“Kebocoran data nya bukan dari pinjol saya juga kurang paham dari mana. Ini sedang saya laporkan,” tulisnya di Threads.
Kasus yang diceritakan Vicky menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga informasi pribadi.
Masyarakat sebaiknya tidak sembarangan membagikan data identitas, kode verifikasi, maupun informasi keuangan kepada pihak yang tidak dikenal.
Jika menerima tagihan pinjaman yang tidak pernah diajukan, masyarakat perlu menyimpan bukti komunikasi, menghindari pembayaran sebelum memverifikasi keabsahan tagihan, serta melaporkan dugaan penyalahgunaan data kepada pihak berwenang.
Hingga informasi dalam unggahan tersebut disampaikan, sumber dugaan kebocoran data yang dialami Vicky belum diketahui secara pasti. (*)



