
POPNEWS.ID – Penguatan fungsi pengawasan terhadap kinerja birokrasi menjadi salah satu hal yang dibahas dalam kunjungan rombongan DPRD Kabupaten Kolaka ke DPRD Samarinda.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, memaparkan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurut Joha, pertukaran informasi antarlembaga legislatif menjadi kesempatan untuk saling memahami praktik pengawasan yang diterapkan di masing-masing daerah.
Ia menyampaikan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan dan tugas yang telah ditetapkan.
“Dalam pertemuan ini, kami berbagi penjelasan mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, khususnya dalam memantau kinerja aparatur pemerintah daerah,” ujar Joha.
Politisi NasDem ini menambahkan, hubungan antara legislatif dan eksekutif perlu dibangun melalui komunikasi yang terbuka serta koordinasi berkelanjutan.
Menurutnya, pelaksanaan fungsi pengawasan tidak harus selalu diwujudkan melalui hubungan yang konfrontatif, tetapi dapat dilakukan melalui mekanisme dialog yang konstruktif.
Joha menilai, kedua lembaga memiliki kedudukan dan tanggung jawab masing-masing dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Karena itu, komunikasi yang produktif diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan sesuai kewenangan yang berlaku.
“Pengawasan tetap menjadi bagian penting dari tugas DPRD. Namun, pelaksanaannya juga perlu disertai komunikasi yang baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Joha menegaskan bahwa seluruh proses pengawasan yang dilakukan DPRD Samarinda tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan serta fungsi dan kewenangan lembaga legislatif.
Ia berharap kunjungan DPRD Kolaka dapat menjadi sarana memperluas wawasan dan memperkuat pertukaran pengalaman antarlembaga legislatif daerah, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui kegiatan tersebut, kedua pihak diharapkan memperoleh referensi mengenai pola koordinasi dan praktik pengawasan yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan serta karakteristik masing-masing daerah. (Adv)

