POPNEWS.ID – DPRD Samarinda melalui Komisi II mempercepat upaya penyelesaian persoalan sertifikat rumah warga yang tak kunjung terbit selama sekitar 15 tahun.
Untuk mengurai akar masalah tersebut, Komisi II DPRD Samarinda akan mempertemukan Bank Tabungan Negara (BTN), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pihak pengembang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, mengatakan rapat lanjutan akan digelar dalam waktu dekat dengan menghadirkan para pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.
Menurutnya, Komisi II tidak ingin pembahasan kembali berakhir tanpa kepastian karena perwakilan yang hadir tidak memiliki otoritas untuk menyelesaikan persoalan.
Oleh sebab itu, Komisi II meminta BTN mengirimkan pejabat eksekutif, sementara BPN diharapkan dihadiri langsung oleh kepala kantor.
“Kami ingin pejabat yang hadir benar-benar memiliki kewenangan mengambil keputusan sehingga persoalan ini tidak terus berlarut-larut,” ujar Joha, Kamis (16/7/2026).
Politisi NasDem ini menegaskan kehadiran Kepala BPN juga diperlukan agar seluruh kendala yang menghambat penerbitan sertifikat dapat dijelaskan secara terbuka.
Ia berharap rapat tersebut mampu mengungkap akar persoalan sekaligus menyepakati langkah penyelesaiannya.
“Kami juga mengundang Kepala BPN agar persoalan sertifikat yang mandek belasan tahun ini menjadi terang benderang,” ucapnya.
Komisi II menilai penyelesaian masalah sertifikat tidak bisa dilakukan secara terpisah.
Karena itu, Komisi II akan mempertemukan seluruh pihak terkait dalam satu forum untuk membahas hambatan administratif, aspek hukum, maupun kewajiban masing-masing pihak.
Komisi II juga berkomitmen mengawal proses tersebut hingga warga memperoleh kepastian hukum atas rumah yang telah mereka miliki selama bertahun-tahun.
Menurut Joha, sertifikat merupakan dokumen penting yang menjamin hak kepemilikan, sehingga penyelesaiannya tidak boleh lagi tertunda.
Melalui RDP lanjutan itu, Komisi II berharap BTN, BPN, dan pengembang dapat menunjukkan komitmen bersama untuk menuntaskan persoalan yang telah membebani warga selama 15 tahun dan menghasilkan langkah konkret yang dapat segera direalisasikan. (Adv)
