POPNEWS.ID – DPRD Samarinda terus mendorong terciptanya kepastian hukum dan suasana kondusif dalam kehidupan masyarakat yang majemuk.
Salah satunya melalui dukungan terhadap penyelesaian persoalan pembangunan Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.
Setelah proses sengketa hukum selesai dan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah, pembangunan rumah ibadah tersebut dapat kembali dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan DPRD menghormati setiap keputusan hukum yang telah ditetapkan.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan putusan tersebut sebagai pijakan bersama dalam menjaga keharmonisan antarumat beragama.
“Ketika persoalan sudah memiliki kepastian hukum, maka seluruh pihak harus menghormati dan menjalankannya. Ini menjadi bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban, toleransi, dan keharmonisan di Kota Samarinda,” ujar Helmi.
Ia menyampaikan bahwa persoalan yang berkaitan dengan agama, budaya, maupun pendirian rumah ibadah membutuhkan pendekatan yang bijak.
Selain kepastian hukum, komunikasi antarumat beragama juga menjadi faktor penting agar setiap proses pembangunan dapat berjalan dengan baik.
Menurutnya, keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dan DPRD dalam menjaga hubungan harmonis di tengah keberagaman masyarakat Samarinda.
“FKUB memiliki peran penting dalam memberikan masukan, membuka ruang komunikasi, dan membantu mencari solusi terbaik ketika muncul persoalan yang berkaitan dengan kehidupan beragama,” katanya.
Politisi Gerindra ini berharap penyelesaian sengketa pembangunan Gereja Toraja menjadi contoh bahwa setiap perbedaan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum, dialog, dan semangat kebersamaan.
Dengan adanya kepastian hukum tersebut, pembangunan rumah ibadah diharapkan dapat berjalan tertib tanpa menimbulkan konflik baru.
DPRD Samarinda juga terus berkomitmen mendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang aman, damai, dan saling menghormati di tengah keberagaman Kota Tepian. (Adv)

