
POPNEWS.ID – Polisi mengungkap aliran dana dalam kasus dugaan penggelapan saldo akun TikTok milik kreator konten Vilmei.
Penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menemukan tiga tersangka, yakni ZK, L, dan MASR, menerima bagian dari rangkaian pencairan saldo tersebut.
ZK menjadi tersangka yang disebut menerima bagian paling besar, yakni sekitar Rp600 juta berdasarkan pengakuannya kepada penyidik.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan penyidik masih memverifikasi nominal tersebut.
Polisi belum menjadikan angka Rp600 juta sebagai hasil perhitungan akhir karena masih mencocokkannya dengan data transaksi.
“Dalam pemeriksaan, tersangka ZK mengaku menerima dan menggunakan sekitar Rp600 juta dari rangkaian transaksi tersebut. Nominal itu masih bersumber dari keterangan tersangka dan belum menjadi hasil perhitungan akhir penyidik,” kata Verdika, Sabtu (5/9/2026).
Saldo Rp1,28 Miliar Tidak Sama dengan Uang Tunai
Polisi menyebut ZK menggelapkan saldo akun TikTok Vilmei senilai Rp1,28 miliar.
Namun, penyidik menegaskan nilai tersebut tidak bisa langsung dianggap sebagai uang tunai Rp1,28 miliar.
Saldo tersebut terlebih dahulu digunakan untuk membeli koin TikTok.
Pelaku kemudian menggunakan koin untuk mengirim hadiah digital atau gift hingga masuk ke proses pencairan.
Dalam setiap tahapan itu, platform menerapkan konversi nilai dan potongan.
“Nilai Rp1,28 miliar merupakan total saldo yang digunakan untuk membeli koin TikTok. Dalam rangkaian pembelian koin, pengiriman hadiah digital/gift, hingga pencairan terdapat konversi nilai dan potongan dari platform,” jelas Verdika.
Penyidik masih meminta dan memeriksa data resmi TikTok untuk memastikan nilai transaksi tersebut.
L Terima Rp9,2 Juta, MASR Dapat Jutaan Rupiah
Selain ZK, tersangka L juga menerima dana dari rangkaian transaksi tersebut. L mengaku menguasai akun lain dan menerima gift yang kemudian dicairkan dengan nilai total Rp72.738.476.
Dari jumlah tersebut, L mengaku menerima bagian sebesar Rp9.256.123. Sebagian besar dana hasil pencairan, menurut keterangan L, diteruskan kepada ZK.
Sementara itu, MASR yang merupakan kekasih ZK juga mengaku menerima uang dari setiap pencairan saldo TikTok Vilmei. MASR menyebut dirinya mendapatkan Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta dalam setiap pencairan.
Polisi masih menghitung total uang yang diterima MASR berdasarkan riwayat transaksi.
Verdika menegaskan penyidik tidak hanya mengandalkan pengakuan para tersangka. Polisi akan mencocokkan seluruh keterangan dengan data TikTok, mutasi rekening bank, serta transaksi pada dompet digital.
“Kami tidak hanya berpegang pada pengakuan para tersangka. Seluruh keterangan sedang kami cocokkan dengan data TikTok, mutasi rekening bank, dan dompet digital agar aliran dana dapat diuraikan secara utuh,” pungkasnya. (*)


