
POPNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) melalui Tim Pengawas Haji (Timwas Haji DPR) meminta pemerintah dan otoritas terkait memperkuat sosialisasi aturan terbaru dari Arab Saudi kepada seluruh jemaah haji Indonesia.
Langkah itu dinilai penting agar jemaah tidak terjerat persoalan hukum selama menjalankan ibadah haji.
Anggota Timwas Haji DPR, Selly Andriany Gantina, mengatakan perubahan regulasi dari Pemerintah Arab Saudi harus disampaikan sejak jauh hari kepada jemaah maupun penyelenggara haji di Indonesia.
“Apabila ada perubahan regulasi dari Pemerintah Arab Saudi, jangan dilakukan mendadak, tetapi harus disosialisasikan dari jauh-jauh hari sehingga informasinya tidak terlambat sampai ke Indonesia maupun kepada jemaah,” ujar Selly, Sabtu (16/5/2026).
Pernyataan itu disampaikan menjelang keberangkatan Timwas Haji DPR tahap pertama ke Arab Saudi untuk melakukan pengawasan pelaksanaan ibadah haji 2026.
Soroti Kasus Jemaah Indonesia
Selly menyoroti adanya laporan seorang jemaah haji asal Indonesia yang ditangkap aparat Arab Saudi setelah merekam video perempuan warga setempat tanpa izin.
Saat ini, kasus tersebut masih ditangani otoritas setempat.
Menurut Selly, banyak jemaah kemungkinan belum memahami aturan sosial maupun hukum yang berlaku di Arab Saudi.
Karena itu, pemerintah harus memberikan edukasi secara intensif mengenai larangan dan ketentuan selama berada di Tanah Suci.
“Seperti informasi yang hari ini sampai kepada kita, ada aturan dari Pemerintah Arab Saudi bahwa apabila jemaah dari seluruh dunia mendokumentasikan area private-personal warga Arab Saudi, mereka akan dikenakan sanksi dan hukuman,” katanya.
Ia menilai sosialisasi tidak cukup dilakukan hanya menjelang keberangkatan. Informasi juga perlu disampaikan berulang kali selama proses ibadah berlangsung melalui petugas haji, pembimbing kelompok terbang, hingga media informasi resmi pemerintah.
“Tentu ini menjadi sesuatu yang harus disosialisasikan kepada para jemaah, terutama dari Indonesia, yang mungkin tidak paham tentang regulasi tersebut,” ucap Selly.
Apresiasi Penanganan Haji Ilegal
Di sisi lain, Selly mengapresiasi langkah pemerintah dalam menekan praktik haji ilegal.
Ia menyebut koordinasi antara kementerian dan lembaga berjalan cukup efektif sehingga sejumlah upaya pemberangkatan jemaah menggunakan visa yang tidak sesuai dapat dicegah.
“Saya mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan oleh Kemenhaj dalam melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga,” katanya.
Menurut dia, pengawasan ketat di embarkasi dan bandara berhasil menggagalkan praktik sejumlah oknum travel haji dan PIHK yang mencoba memberangkatkan jemaah menggunakan visa amil.
Timwas Haji DPR berharap penguatan sosialisasi regulasi dan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh jemaah Indonesia selama berada di Arab Saudi. (*)
