
POPNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersiap melakukan penataan menyeluruh terhadap tata kelola pelayaran di Sungai Mahakam.
Langkah ini menyusul kembali terjadinya insiden tabrakan kapal tongkang terhadap pilar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) pada awal Januari 2026.
Insiden tersebut menjadi kejadian kedua dalam waktu kurang dari dua pekan, setelah peristiwa serupa terjadi pada 23 Desember 2025.
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan, kecelakaan yang berulang terhadap jembatan dan aset strategis negara tidak bisa lagi tertangani secara parsial.
Menurutnya, perlu mitigasi komprehensif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga otoritas pelayaran.
“Kami baru saja rapat bersama Forkopimda dan seluruh stakeholder, termasuk KSOP Samarinda. Saya datang langsung bersama Ibu Sekda karena ini menyangkut seringnya terjadi insiden terhadap jembatan-jembatan dan aset negara milik Provinsi Kalimantan Timur untuk masyarakat luas,” ujar Rudy Mas’ud usai rapat koordinasi, Senin (5/1/2026).
Insiden Berulang di Sungai Mahakam
Rudy Mas’ud menyebutkan, insiden tabrakan di Jembatan Mahulu pada 3–4 Januari 2026 menambah daftar panjang kecelakaan kapal di Sungai Mahakam.
Dalam beberapa tahun terakhir, peristiwa serupa juga terjadi di Jembatan Mahakam Kota, Jembatan Mahakam Ulu, hingga Jembatan Kutai Kartanegara.
“Ini bukan kejadian tunggal. Tahun lalu terjadi, tahun ini terulang lagi. Kalau tidak kita mitigasi secara serius, kejadian seperti ini akan terus berulang,” tegasnya.
Menurut Rudy, Sungai Mahakam merupakan jalur vital angkutan hasil bumi dengan lalu lintas kapal berukuran besar.
Di saat yang sama, jembatan-jembatan di atas sungai tersebut setiap hari dilalui ribuan warga. Kondisi ini menuntut sistem pengelolaan pelayaran yang jauh lebih ketat dan terstandar.
Dua Fokus Penanganan Utama
Pemprov Kaltim menetapkan dua fokus utama dalam penanganan persoalan pelayaran Sungai Mahakam.
Pertama, pembenahan tata kelola alur pelayaran di bawah jembatan. Kedua, peningkatan sarana dan prasarana keselamatan sesuai standar internasional.
“Kami akan memperbaiki tata kelola alur pengolongan jembatan Mahakam, baik Mahulu, Mahkota, Kutai Kartanegara, maupun jembatan kembar. Semua harus ditata ulang agar aman,” ujar Rudy.
Ia menegaskan bahwa keselamatan pelayaran tidak bisa pisah dari keselamatan masyarakat pengguna jembatan.
Pemerintah, kata dia, memiliki tanggung jawab memastikan aktivitas di bawah dan di atas jembatan berjalan aman secara bersamaan.
“Di bawah ada kapal besar melintas, di atas ada manusia. Tugas kita memastikan dua-duanya aman,” katanya.
Jembatan Masih Aman, Pelayaran Diawasi Ketat
Terkait kondisi terkini Jembatan Mahulu, Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa secara visual dan geometrik, jembatan masih dinyatakan aman untuk dilintasi kendaraan darat.
Namun, ia menekankan bahwa pelayaran di bawah jembatan harus mendapat pengawasan ekstra ketat karena belum tersedianya fender pengaman.
“Kalau secara visual belum ada tanda pergeseran, jadi sementara aman untuk dilalui kendaraan. Tapi untuk pelayaran di bawah jembatan, karena fender belum ada, itu sangat berisiko,” ujarnya.
Rudy mengingatkan, kapal tongkang dengan bobot ratusan ton dapat menimbulkan dampak fatal jika menabrak pilar jembatan. Bahkan dengan kecepatan rendah, potensi kerusakan tetap sangat besar.
“Dengan bobot 400 ton dan kecepatan hanya 2 knot saja, itu sudah cukup untuk merobohkan jembatan,” tegasnya.
Wajib Escort, CCTV, dan Area Labuh Khusus
Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Kaltim mewajibkan setiap kapal yang melintas di bawah jembatan untuk mendapatkan pengawalan dan pemanduan ketat.
Selain itu, seluruh jembatan di Sungai Mahakam akan dilengkapi kamera pengawas dan penerangan yang memadai.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan manusia. Jembatan-jembatan wajib dipasangi CCTV dan penerangan supaya aktivitas pelayaran bisa dipantau 24 jam,” ujar Rudy.
Pemprov Kaltim juga akan menata ulang keberadaan kapal tongkang yang selama ini memenuhi Sungai Mahakam dari hulu hingga hilir. Pemerintah akan menyiapkan area labuh atau rest area khusus agar kapal tidak bertambat sembarangan dan mengganggu alur pelayaran.
“Secara teknis nanti KSOP, Perhubungan, Navigasi, dan PUPR akan duduk bersama untuk menyiapkan areal labuh yang aman,” jelasnya.
Tabrak Jembatan Wajib Ganti Rugi
Rudy Mas’ud menegaskan bahwa setiap pihak yang menabrak jembatan wajib bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang timbul.
“Wajib ganti rugi. Tidak ada kompromi,” tegasnya.
Ia menambahkan, sanksi teknis pelayaran menjadi kewenangan KSOP, sementara urusan ganti rugi terhadap jembatan akan ditindak tegas oleh pemerintah daerah.
Dengan penataan menyeluruh ini, Pemprov Kaltim berharap insiden serupa tidak lagi terulang dan keselamatan masyarakat di sepanjang Sungai Mahakam dapat terjamin secara berkelanjutan. (redaksi)

