Regional

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp100 Miliar, Kadispora Kaltim dan Eks Ketua DBON Resmi Jadi Tersangka

POPNEWS.ID – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) resmi menetapkan dua pejabat penting di bidang olahraga sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim.



Keduanya adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma dan mantan Ketua DBON Kaltim, Zairin Zain.

Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (18/9/2025) sore  usai keduanya menjalani pemeriksaan intensif sejak pagi hari di Gedung Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang.

Pantauan di lokasi, Agus dan Zairin tampak mengenakan rompi tahanan Kejati Kaltim saat menuruni ruang pemeriksaan di lantai enam.

Mereka langsung digelandang menuju mobil tahanan tanpa banyak memberikan komentar kepada awak media.

“Iya, nanti ya,” ujar Agus singkat saat dicecar wartawan mengenai kasus yang menjeratnya.

Kasus ini mencuat dari dugaan penyalahgunaan dana hibah senilai Rp100 miliar yang dialokasikan untuk mendukung program DBON Kaltim.

Kejati Kaltim sebelumnya telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat Dispora, pengurus DBON, hingga bendahara program.

Sejumlah dokumen penting juga telah diamankan dalam penggeledahan di kantor Dispora dan eks kantor DBON. (*)

Show More
Back to top button