
POPNEWS.ID – DPRD Samarinda menilai ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) yang mengancam memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mempidanakan pelaku manipulasi data dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan di lapangan.
Wakil Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyebut kebijakan tersebut masih berfokus pada penindakan, bukan pencegahan.
“Ketegasan memang diperlukan, tetapi ancaman sanksi tidak otomatis menghentikan praktik di lapangan,” ujarnya.
Puji menyoroti lemahnya distribusi informasi terkait petunjuk teknis SPMB.
Ia menilai sosialisasi yang diklaim sudah sampai tingkat kecamatan belum sepenuhnya dipahami masyarakat.
“Harusnya lebih terbuka, karena yang terpenting adalah masyarakat memahami,” katanya.
Ia mengungkapkan temuan saat reses di beberapa wilayah seperti Kelurahan Jawa dan Sidodadi.
Banyak Ketua RT dan warga mengaku kebingungan ketika anak mereka tidak diterima di sekolah negeri terdekat.
Tekanan Sosial Dorong Praktik “Jalur Belakang”
Puji menjelaskan bahwa kondisi tersebut memicu kepanikan orang tua.
Ia melihat sebagian dari mereka akhirnya mencari jalan alternatif di luar prosedur resmi demi memastikan anak tetap bersekolah.
Ia juga menyoroti tekanan psikologis anak yang gagal masuk sekolah negeri.
Dalam beberapa kasus, anak bahkan melakukan mogok sekolah karena merasa kecewa.
“Situasi ini sering membuat orang tua terdesak dan akhirnya memaksakan kehendak,” ujarnya.
Ketimpangan Infrastruktur Pendidikan
Lebih jauh, Puji menilai persoalan SPMB berakar pada ketimpangan pembangunan fasilitas pendidikan.
Ia menyebut masih ada wilayah di Samarinda yang kekurangan sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama.
Menurutnya, penambahan sekolah tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena harus mempertimbangkan keberlangsungan sekolah swasta.
Namun, kondisi ini justru berdampak pada masyarakat berpenghasilan rendah.
Puji mengungkapkan bahwa mayoritas siswa yang gagal masuk sekolah negeri berasal dari keluarga desil 1 hingga 4 atau kelompok ekonomi rendah.
Ketika terpaksa masuk sekolah swasta, mereka menghadapi kendala biaya.
“Akibatnya, banyak anak akhirnya berhenti sekolah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa skema subsidi pendidikan melalui APBD dan program “Orang Tua Asuh” sebenarnya sudah pernah diusulkan, namun belum berjalan optimal karena kendala kebijakan dan perubahan sistem data sosial.
DPRD Desak Strategi Baru
Ia meminta Pemkot Samarinda dan panitia SPMB memperbaiki strategi pengawasan serta memperkuat sosialisasi.
Mereka juga mendorong pendekatan langsung melalui RT, sekolah, dan media publik.
Puji menutup dengan penegasan bahwa penyelesaian masalah SPMB harus berorientasi pada kesadaran masyarakat.
“Yang harus dilakukan sekarang adalah mengetuk kesadaran orang tua agar tidak memaksakan kehendak,” pungkasnya. (Adv)
