Regional

Dishub Samarinda Tertibkan Parkir di Jalan Abul Hasan, Terapkan Sistem Paralel

POPNEWS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mulai menerapkan kebijakan baru dalam penataan parkir di Jalan Abul Hasan.



Kebijakan ini bersamaan dengan penerapan sistem satu arah (SSA) yang mulai diberlakukan di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani mengatakan bahwa seluruh kendaraan kini wajib parkir secara paralel, tidak lagi menyamping seperti sebelumnya.

“Arahan sudah jelas. Di Jalan Abul Hasan tidak boleh lagi ada kendaraan parkir menyamping. Semua wajib paralel supaya tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujar Didi kepada media, Rabu (24/9/2025).

Didi menegaskan bahwa kesuksesan penataan ini sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan yang ada.

“Kami harap warga ikut mendukung. Jangan sampai parkir sembarangan yang bisa menimbulkan kemacetan,” tambahnya.

Dishub mencatat terdapat hampir 300 juru parkir (jukir) resmi di seluruh Samarinda.

Namun, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan ulang untuk memisahkan antara jukir resmi dan yang tidak terdaftar.

“Kami sedang menjaring kembali. Tujuannya agar para jukir bisa dibina dan tidak sembarangan mengatur parkir,” jelas Didi.

Terkait maraknya jukir liar, Dishub juga intens melakukan razia gabungan bersama aparat keamanan.

Mereka menindak jukir tidak resmi yang kerap meresahkan masyarakat.

“Kalau saat razia ditemukan jukir yang tidak terdaftar, langsung kami amankan. Ini sudah jadi atensi khusus dari kami,” ujarnya.

Penataan ini diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

“Intinya, parkir tertib itu bukan hanya soal aturan, tapi juga kenyamanan bersama,” pungkas Didi. (*)

Show More
Back to top button