RegionalSamarinda
Trending

Di Tengah Tekanan Anggaran, Andi Harun Tegaskan Pemkot Samarinda Jaga Kesehatan Fiskal

POPNEWS.ID – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menjaga kesehatan fiskal daerah meski menghadapi tekanan akibat perubahan kebijakan transfer keuangan dari pemerintah pusat.



Komitmen tersebut ia sampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Samarinda dengan agenda Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Rabu (29/7/2026) malam.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah itu menjadi tahapan akhir pembahasan Raperda setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum, pemerintah memberikan jawaban, dan fraksi menyampaikan pendapat akhir.

Seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Namun, DPRD juga memberikan sejumlah catatan strategis, mulai dari peningkatan kualitas belanja daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan proyek strategis, hingga penguatan transparansi dan pelayanan publik.

Dalam kesempatan itu, DPRD turut mengapresiasi berbagai capaian Pemkot Samarinda, seperti keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan dan stunting, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta percepatan pembangunan infrastruktur.

Tekankan Efisiensi, Bukan Menambah Utang

Dalam pidatonya, Andi Harun menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pembahasan Raperda yang berlangsung secara konstruktif.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD 2025 berlangsung dalam situasi yang penuh tantangan karena adanya penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD) setelah APBD ditetapkan.

Menurutnya, perubahan kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal Pemerintah Kota Samarinda.

Meski demikian, pemerintah tetap memastikan seluruh pelayanan dasar kepada masyarakat dan program pembangunan prioritas tetap berjalan.

“Kami tidak pernah menutup-nutupi kondisi keuangan daerah. Yang terpenting, pemerintah tetap mampu memenuhi seluruh kewajiban dan menjaga APBD tetap sehat. Pilihan kami adalah mitigasi dan efisiensi, bukan menambah utang,” tegas Andi Harun.

Ia menambahkan, Pemkot memilih melakukan penyesuaian program dan efisiensi belanja sebagai langkah menjaga stabilitas keuangan daerah.

Pemerintah juga menunda sejumlah kegiatan yang belum memiliki kepastian dukungan anggaran agar tidak menimbulkan beban baru pada tahun berikutnya.

Luruskan Isu Sisa Anggaran

Dalam kesempatan tersebut, Andi Harun juga meluruskan informasi yang berkembang mengenai angka Rp572,16 miliar yang disebut sebagai sisa anggaran.

Menurutnya, angka tersebut muncul akibat penggunaan metode perhitungan yang tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Ia menegaskan bahwa perhitungan APBD harus mengacu pada realisasi pendapatan, realisasi belanja, serta komponen pembiayaan sesuai regulasi yang berlaku.

“Perhitungan APBD harus mengacu pada realisasi pendapatan, realisasi belanja, dan komponen pembiayaan sesuai regulasi. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar agar tidak muncul persepsi yang keliru,” ujarnya.

Andi Harun menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Karena itu, pemerintah terus menyampaikan kondisi fiskal secara transparan kepada DPRD maupun masyarakat.

Jamin Pelayanan Dasar Tetap Berjalan

Di tengah keterbatasan fiskal, Pemkot Samarinda tetap memprioritaskan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Salah satu langkah yang disiapkan pemerintah ialah mengambil alih pembiayaan peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditanggung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Kebijakan tersebut, kata Andi Harun, menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari hasil nyata yang dirasakan masyarakat, seperti terkendalinya inflasi, menurunnya angka kemiskinan dan stunting, meningkatnya IPM, pertumbuhan ekonomi, serta kualitas pelayanan publik.

“Efisiensi bukan berarti menghentikan pembangunan. Efisiensi berarti menghentikan pemborosan agar setiap rupiah APBD memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” katanya.

Untuk memperkuat akuntabilitas, Pemkot Samarinda menggandeng Kejaksaan Negeri Samarinda dalam pendampingan hukum terhadap proyek-proyek strategis.

Pemerintah juga berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada proyek tertentu guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari risiko hukum.

Menutup pidatonya, Andi Harun menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkot Samarinda atas dedikasi menjaga stabilitas pemerintahan di tengah tantangan fiskal.

Ia juga mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang terus memberikan kritik, masukan, serta pengawasan sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Samarinda yang semakin maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. (*)

Show More
Back to top button