
POPNEWS.ID – DPRD Samarinda kembali menyoroti besarnya utang Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang mencapai sekitar Rp400 miliar.
Utang tersebut berasal dari berbagai kegiatan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2025 dan hingga kini masih dalam proses penyelesaian.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan pihaknya telah memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda untuk meminta penjelasan terkait kondisi keuangan daerah tersebut.
Dari hasil komunikasi itu, Iswandi memperoleh informasi bahwa Pemkot akan membayar kewajiban tersebut secara bertahap menyesuaikan kemampuan kas daerah.
“Memang ada sekitar Rp400 miliar utang Pemkot yang belum terselesaikan dari kegiatan di tahun 2025,” ujarnya.
“Dari BPKAD mengatakan kemungkinan akan dibayarkan semua secara bertahap,” lanjutnya.
Utamakan Pembayaran kepada Pihak Ketiga
Iswandi menegaskan, sebagian besar utang tersebut berkaitan dengan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga, termasuk kontraktor dan penyedia jasa yang telah menyelesaikan pekerjaan mereka.
Karena itu, Iswandi meminta Pemkot Samarinda segera menyusun langkah konkret agar pembayaran tidak terus tertunda.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha para kontraktor, terutama pelaku usaha kecil yang harus meminjam modal dari bank untuk menjalankan proyek pemerintah.
“Proyek sudah dikerjakan, mereka wajib membayar semua utang yang sudah ada,” pungkasnya.
Iswandi menilai penyelesaian utang harus dilakukan secara terbuka dan terukur agar tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan tahun 2026.
Politisi PDIP ini juga meminta Pemkot memperbaiki pengelolaan keuangan daerah sehingga persoalan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. (Adv)


