
POPNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan M. Yamin, Samarinda, Senin (25/5/2026).
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menghadiri langsung agenda tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Samarinda atas keberhasilan mempertahankan opini WTP secara berturut-turut.
Menurut Helmi, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penilaian dari BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Samarinda secara berturut-turut mampu mempertahankan opini WTP,” ujarnya.
Ia menilai opini WTP bukan hanya sekadar penghargaan administratif, tetapi juga menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan semakin transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
DPRD Samarinda Dorong Evaluasi dan Perbaikan Layanan
Meski kembali meraih opini terbaik dari BPK, Helmi menegaskan masih terdapat sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian bersama.
DPRD Samarinda, kata dia, akan terus mengawal berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan agar dapat ditindaklanjuti secara maksimal oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami berharap kekurangan atau kesalahan yang pernah terjadi tidak terulang lagi di tahun berikutnya,” katanya.
Helmi juga menyoroti sejumlah catatan dari Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Samarinda yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Beberapa persoalan yang menjadi perhatian di antaranya layanan air bersih, lampu penerangan jalan umum (LPJU), hingga progres sejumlah proyek pembangunan yang belum sepenuhnya difungsikan, termasuk kawasan Teras Samarinda.
Menurutnya, berbagai catatan tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Tentu tidak ada yang sempurna. Dengan adanya catatan-catatan itu, ke depan harus kita tingkatkan dan perbaiki bersama,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Samarinda berencana menggelar hearing bersama OPD terkait guna membahas rekomendasi dan evaluasi yang telah disampaikan.
Helmi berharap langkah tersebut mampu mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah sehingga pelayanan publik dan pembangunan di Samarinda dapat berjalan lebih optimal. (Adv)
