
POPNEWS.ID – Sekretariat Jenderal MPR-DPR-DPD RI tak ingin aksi berjoget anggota dewan kembali mewarnai Sidang Tahunan MPR RI.
Untuk itu, panitia mengatur ulang waktu dan penempatan lagu dalam rangkaian acara kenegaraan tersebut.
Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI Mahyu Darma mengatakan evaluasi dilakukan setelah muncul kritik terhadap aksi sejumlah anggota dewan yang berjoget saat lagu “Gemu Fa Mi Re” dan “Sajojo” diputar pada Sidang Tahunan MPR 2025.
“Kami sudah mengevaluasi, mungkin tidak kita lakukan (memutar lagu yang mengundang berjoget). Sebenarnya memang karena lagunya itu ya yang membawa,” ujar Mahyu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Lagu Daerah Tetap Dipertahankan
Meski mengubah pola pemutaran, panitia memastikan lagu daerah tetap masuk dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR 2026.
Mahyu menilai keberadaan lagu daerah penting untuk merepresentasikan keberagaman budaya Indonesia.
Panitia akan menyesuaikan ritme, jenis, dan waktu pemutaran lagu.
Mereka tidak akan memainkan lagu yang berpotensi mengundang suasana berjoget ketika acara resmi berlangsung.
Mahyu mengatakan panitia dapat memutar lagu tersebut ketika peserta dan tamu undangan memasuki ruangan.
Lagu juga dapat dimainkan saat Presiden meninggalkan lokasi acara.
“Tidak di saat acara-acara resmi. Maka kita pilih lagu-lagu itu dimainkan di luar daripada rundown-nya,” kata Mahyu.
Belajar dari Polemik 2025
Kebijakan tersebut muncul setelah aksi sejumlah anggota dewan berjoget pada Sidang Tahunan MPR 2025 menuai kritik.
Ketika itu, lagu “Gemu Fa Mi Re” dan “Sajojo” mengiringi suasana di Kompleks Parlemen.
Aksi tersebut mendapat sorotan warganet karena berlangsung dalam rangkaian kegiatan kenegaraan.
Kritik semakin kuat karena sebagian masyarakat saat itu menghadapi tekanan ekonomi.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani sebelumnya mengatakan panitia memutar lagu tersebut untuk merelaksasi suasana.
Muzani juga menyebut pemutaran lagu berlangsung di luar agenda formal.
Panitia Terus Evaluasi
Mahyu menegaskan panitia akan terus mengevaluasi penyelenggaraan acara agar pelaksanaan Sidang Tahunan MPR berjalan lebih baik.
Evaluasi mencakup berbagai aspek, termasuk pemilihan lagu dan penempatannya dalam rangkaian kegiatan.
“Insya Allah, pak, kami juga terus, selalu koreksi, dan korektif. Mudah-mudahan hasilnya yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Mahyu.
Dengan pengaturan tersebut, panitia tetap membuka ruang bagi lagu daerah sekaligus menjaga suasana resmi Sidang Tahunan MPR RI 2026. (*)
