Regional
Trending

DPRD Kaltim Dalami Polemik Pengalihan Iuran BPJS PBI ke Kabupaten/Kota

POPNEWS.ID – Polemik pengalihan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke pemerintah kabupaten/kota terus menjadi sorotan.



Kebijakan yang tertuang dalam surat Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur tersebut memicu respons dari berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif daerah.

Menanggapi situasi tersebut, DPRD Kalimantan Timur melalui Komisi IV menyatakan akan segera melakukan pendalaman untuk memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat penerima manfaat program Penerima Bantuan Iuran (PBI).

DPRD Kaltim Siapkan Langkah Pengawasan

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, menegaskan pihaknya telah menjadwalkan langkah koordinasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.

Ia menyampaikan bahwa DPRD ingin memperoleh penjelasan utuh dari pemerintah provinsi terkait latar belakang dan tujuan kebijakan tersebut.

Fuad menyebut hingga saat ini belum ada rapat resmi yang secara khusus membahas surat Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur bernomor 400.7.3.1/2026 tertanggal 5 April 2026.

Namun, ia memastikan Komisi IV tetap bergerak untuk menggali informasi lebih dalam.

“Kami sudah mengagendakan untuk meminta keterangan terkait informasi sebenarnya seperti apa. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Fuad, Rabu (15/4/2026).

Kebijakan Pengalihan Timbulkan Kegelisahan Daerah

Kebijakan pengalihan pembiayaan iuran BPJS PBI tersebut memicu kegelisahan di sejumlah daerah, terutama di Samarinda.

Daerah ini memiliki jumlah peserta penerima manfaat yang cukup besar sehingga pengalihan beban anggaran dinilai berpotensi menekan keuangan daerah.

Sejumlah pemerintah kabupaten/kota disebut masih melakukan kajian terhadap kemampuan fiskal mereka jika harus menanggung iuran BPJS PBI secara mandiri.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait kesinambungan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.

DPRD Soroti Potensi Tumpang Tindih Kebijakan

Fuad Fakhruddin menilai dinamika kebijakan yang muncul secara beruntun berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Ia menyebut kondisi tersebut dapat membingungkan aparatur pemerintahan maupun masyarakat sebagai penerima manfaat.

Menurutnya, kebijakan publik yang berkaitan dengan bantuan sosial dan kesehatan harus memiliki kejelasan arah dan mekanisme pelaksanaan.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Masalah ini seperti bertumpuk-tumpuk. Setelah satu kebijakan selesai, muncul lagi kebijakan lain. Kami harus memastikan mana yang benar-benar berdampak langsung ke masyarakat,” kata Fuad.

DPRD Minta Klarifikasi dari Pemerintah Provinsi

Sebagai langkah lanjutan, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berencana memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan klarifikasi.

Pemanggilan tersebut bertujuan membuka ruang dialog antara legislatif dan eksekutif guna mencari solusi terbaik.

Fuad menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari pemerintah provinsi agar tidak terjadi kesalahpahaman di publik.

Ia menilai komunikasi yang tidak utuh berpotensi memperbesar kegaduhan di masyarakat.

“Kami ingin mendengar langsung penjelasan dari pemerintah provinsi. Jangan sampai kebijakan ini menimbulkan kegaduhan hanya karena informasi yang tidak tersampaikan secara lengkap,” ujarnya.

Soroti Kondisi Fiskal Daerah

Selain aspek kebijakan, DPRD Kaltim juga menyoroti kondisi fiskal kabupaten/kota yang dinilai tidak seragam.

Fuad menyebut tidak semua daerah memiliki kemampuan anggaran yang kuat untuk menanggung tambahan beban pembiayaan iuran BPJS PBI.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan pengalihan tanpa perhitungan matang dapat berdampak serius terhadap layanan kesehatan masyarakat miskin.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus mengutamakan keberlanjutan akses layanan kesehatan bagi kelompok rentan.

“Kalau ini tidak dihitung dengan baik, yang menjadi korban tentu masyarakat. Jangan sampai mereka kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi anggaran,” tegasnya.

DPRD Tegaskan Komitmen Kawal Kebijakan

DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan ini agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Fuad menyatakan pihaknya akan menampung seluruh masukan dari pemerintah daerah kabupaten/kota yang terdampak.

Ia menambahkan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam jika menemukan kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Menurutnya, perlindungan hak dasar warga, termasuk akses kesehatan, harus menjadi prioritas utama pemerintah.

“Ini menyangkut hak dasar masyarakat. Jadi tidak boleh ada kebijakan yang diambil tanpa mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh,” tutup Fuad.

Dengan adanya pendalaman yang dilakukan DPRD Kaltim, publik kini menanti kejelasan arah kebijakan pengalihan iuran BPJS PBI tersebut.

Harapannya, pemerintah daerah dapat menemukan solusi yang tidak membebani daerah sekaligus tetap menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Kalimantan Timur. (*)

Show More
Back to top button