Nasional
Trending

Suap Proyek Pemkab Rejang Lebong Terbongkar, KPK Tetapkan Bupati Sebaga Tersangka 

POPNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di wilayah Bengkulu.



Salah satu tersangka dalam kasus tersebut adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim penyidik telah melakukan gelar perkara dan memutuskan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

“KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Lima Orang Jadi Tersangka

Tim KPK sebelumnya mengamankan sembilan orang dalam operasi tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan awal, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Budi menjelaskan, dari lima tersangka tersebut, tiga orang berperan sebagai pihak pemberi suap dan dua orang lainnya sebagai pihak penerima.

Para tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

“Kami masih mendalami keterangan dari semua pihak yang diamankan. Proses pemeriksaan masih berlangsung di tahap penyidikan,” ujarnya.

Dugaan Suap Proyek di Pemkab Rejang Lebong

Berdasarkan bukti awal yang di kumpulkan penyidik, KPK menduga kasus tersebut berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam konstruksi perkara sementara, bupati diduga menerima uang dari sejumlah pihak swasta yang menjadi pelaksana proyek.

Budi menyebut praktik tersebut berkaitan dengan dugaan “suap ijon proyek”, yakni pemberian uang kepada pejabat daerah sebelum proyek berjalan dengan tujuan mengamankan pekerjaan.

“Kami melihat konstruksi perkara ini terkait dugaan penerimaan uang oleh bupati dari pihak swasta yang berkaitan dengan proyek di lingkungan pemerintah daerah,” kata dia.

KPK Telusuri Aliran Dana

Selain menetapkan tersangka, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Barang bukti yang di amankan antara lain dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Penyidik kini menelusuri aliran dana dalam kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain.

KPK juga akan mendalami proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

“Kami akan menelusuri lebih lanjut apakah ada pihak lain yang turut menerima aliran dana dari proyek-proyek tersebut,” ujar Budi.

KPK berencana memaparkan secara rinci konstruksi perkara, identitas para tersangka, serta proyek yang terkait dalam konferensi pers resmi yang akan di gelar dalam waktu dekat. (*)

Show More
Back to top button