AdvertorialDPRD Samarinda
Trending

Raperda Pasar Rakyat, DPRD Samarinda Dorong Penataan Fasilitas dan Pedagang

POPNEWS.ID – DPRD Samarinda mendorong pembenahan pasar rakyat melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat.



Regulasi tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan kelayakan fasilitas yang menunjang aktivitas pedagang dan masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan raperda diperlukan untuk memberikan standar pengelolaan pasar yang jelas.

Menurutnya, aturan tersebut juga dapat menjadi dasar pemerintah dalam menata fasilitas serta memastikan hak dan kewajiban pedagang maupun pembeli berjalan seimbang.

“DPRD ingin memastikan pasar rakyat tidak hanya tertib dari sisi perdagangan, tetapi juga nyaman dan layak digunakan masyarakat. Karena itu, pengelolaan fasilitas dan aktivitas pedagang perlu memiliki aturan yang jelas,” ujar Viktor.

Ia menyebut sejumlah fasilitas dasar menjadi perhatian dalam pembenahan pasar.

Viktor menyoroti kondisi sanitasi, drainase, area parkir, serta penataan tempat berjualan agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu akses masyarakat.

Selain fasilitas, ia juga mendorong penataan distribusi pedagang di dalam kawasan pasar.

Pedagang yang memilih berjualan di bagian depan atau badan jalan perlu diarahkan masuk ke area yang telah disediakan.

Langkah tersebut sekaligus bertujuan mengoptimalkan ruang pasar yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Viktor menilai pemerintah perlu mengedepankan penataan yang tetap mendukung keberlangsungan usaha pedagang.

Penertiban tidak cukup jika tidak diikuti penyediaan fasilitas yang memadai dan pengelolaan pasar secara konsisten.

“Penataan harus berjalan bersama dengan peningkatan fasilitas. Pedagang membutuhkan tempat yang layak, sementara masyarakat membutuhkan pasar yang bersih, aman, dan mudah diakses,” pungkasnya. (Adv)

Show More
Back to top button