
POPNEWS.ID — Wali Kota Samarinda Andi Harun membawa pengalaman sebagai praktisi hukum dan kepala daerah ke ruang kuliah Program Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT).
Saat mengampu mata kuliah Hukum Kepemiluan dan Kepartaian, Jumat (18/9/2026) malam, ia mengajak mahasiswa memahami hukum melalui dialog, pertanyaan, dan contoh yang dekat dengan praktik pemerintahan.
Andi Harun tidak memulai perkuliahan dengan hafalan norma dan pasal.
Ia lebih dahulu mengajak mahasiswa memahami posisi hukum kepemiluan dalam kehidupan demokrasi, termasuk bagaimana hukum mengatur proses perebutan dan penggunaan kekuasaan.
Menurutnya, hukum kepemiluan memiliki peran penting dalam menerjemahkan kedaulatan rakyat ke dalam sistem representasi dan pemerintahan.
“Jadi hukum kepemiluan itu menyangkut atau merupakan satu norma, dua prinsip, tiga institusi, empat mekanisme hukum yang mengatur bagaimana menerjemahkan kedaulatan rakyat menjadi representasi dan kekuasaan pemerintah melalui pemilihan umum,” jelasnya.
Hubungkan Teori dengan Praktik Pemerintahan
Andi Harun kemudian mengembangkan pembahasan dari sistem demokrasi, partai politik, legitimasi kekuasaan, keadilan pemilu, hingga hubungan antara kekuasaan dan amanah.
Ia mengajak mahasiswa melihat pemilu bukan sekadar mekanisme memilih pemimpin dan wakil rakyat.
Menurutnya, pemilu juga menjadi sarana menerjemahkan kedaulatan rakyat menjadi legitimasi kekuasaan.
Saat membahas legitimasi, Andi Harun menekankan pentingnya kepercayaan atau trust.
Ia menjelaskan bahwa kemenangan dalam pemilu tidak otomatis mengakhiri tanggung jawab seorang pemimpin.
Kekuasaan yang diperoleh melalui pemilu harus dijalankan sebagai mandat yang membutuhkan akuntabilitas.
“Inti dari legitimasi itu apa sih sebenarnya? Trust,” tegasnya.
Pengalaman sebagai kepala daerah turut memperkaya penjelasannya.
Ia menghubungkan konsep amanah dengan tanggung jawab pejabat publik dalam menjalankan jabatan.
“Saya diberi amanah sebagai wali kota, aku harus betul-betul menjalankan amanahku sebagai wali kota,” katanya.
Bahas Peran Partai dan Lembaga Pemilu
Dalam pembahasan mengenai partai politik, Andi Harun menjelaskan bahwa partai tidak hanya berfungsi sebagai kendaraan untuk meraih kekuasaan.
Partai juga memiliki fungsi dalam mengagregasi kepentingan masyarakat, menyalurkan aspirasi, dan menjaga sirkulasi kekuasaan secara demokratis.
Ia juga mengingatkan agar kekuasaan tidak diperlakukan sebagai sesuatu yang dapat diwariskan atau dipertahankan untuk kepentingan kelompok dan keluarga.
“Saya tidak ingin menjadikan kekuasaan ini sebagai warisan,” ujarnya.
Andi Harun kemudian menguraikan prinsip pemilu demokratis, seperti kompetisi yang adil, kesetaraan politik, penegakan hukum yang imparsial, serta independensi penyelenggara pemilu.
Ia menjelaskan fungsi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menopang sistem kepemiluan.
Kaitkan Demokrasi dengan Nilai Muhammadiyah
Perkuliahan juga memasuki perspektif Islam dan Muhammadiyah.
Andi Harun mengaitkan prinsip Al-Adl atau keadilan, Al-Amanah atau amanah, dan Syura atau musyawarah dengan demokrasi serta penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menjelaskan bahwa musyawarah dalam penyusunan kebijakan perlu mempertimbangkan aspek teknokratis, politis, partisipatoris, dan ideologis.
Dalam sesi tersebut, Andi Harun turut membahas posisi Muhammadiyah dalam politik kebangsaan melalui Khittah Denpasar 2002.
Ia menjelaskan bahwa Muhammadiyah mengambil posisi politik kebangsaan dan kenegaraan atau high politics, bukan politik praktis.
“Muhammadiyah itu di politik ada di mana-mana, tidak ke mana-mana,” ungkapnya.
Kehadiran Andi Harun sebagai dosen praktisi membuat mahasiswa memperoleh gambaran mengenai hubungan antara teori hukum, pemerintahan, politik, dan kehidupan masyarakat.
Pendekatan dialogis yang ia gunakan mendorong mahasiswa tidak hanya memahami norma, tetapi juga mempertanyakan, menganalisis, dan menghubungkan hukum dengan persoalan nyata. (*)


