Internasional

Kasus Narkoba Sintetis, Presenter Mesir Sarah Khalifa Dijatuhi Hukuman Mati

POPNEWS.ID – Presenter televisi Mesir Sarah Khalifa menghadapi hukuman mati setelah Pengadilan Kriminal Kairo menyatakan dirinya bersalah dalam kasus dugaan jaringan perdagangan dan produksi narkoba sintetis.

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman serupa kepada 11 terdakwa lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Selain hukuman mati dengan cara digantung, pengadilan menjatuhkan denda sebesar 500 ribu pound Mesir kepada para terdakwa.

Nilai denda tersebut setara dengan sekitar Rp173 juta.

Jaksa menuduh Khalifa dan para terdakwa membentuk geng kriminal terorganisir.

Kelompok tersebut diduga secara khusus mengimpor bahan yang digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis dari luar negeri.

Jaksa menyebut para anggota jaringan memiliki peran berbeda dalam menjalankan aktivitas tersebut.

Mereka diduga bertanggung jawab atas sejumlah tahapan, mulai dari pengadaan bahan hingga proses produksi dan penyimpanan narkoba.

Selain perkara narkotika, jaksa juga menuduh para terdakwa memiliki senjata api tanpa izin.

Pihak berwenang mengklaim telah menyita sekitar 750 kilogram narkotika sintetis beserta bahan baku lainnya.

Aparat menemukan barang-barang tersebut di sebuah properti perumahan yang diduga digunakan para terdakwa untuk menyimpan dan memproduksi narkoba.

Sarah Khalifa Bantah Semua Tuduhan

Khalifa membantah keterlibatannya dalam jaringan tersebut.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, presenter itu terlihat menangis dan menyatakan dirinya menjadi korban ketidakadilan.

“Saya tidak pernah merokok sebatang pun belum seumur hidup saya,” kata Khalifa dalam rekaman tersebut.

Ia juga bersumpah bahwa dirinya tidak melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan kepadanya.

“Saya bersumpah demi Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan sumpah yang paling kuat, bahwa saya telah diperlakukan tidak adil,” ujar Khalifa.

Perkara Khalifa menjalani proses pemeriksaan dengan melibatkan 20 saksi.

Penyidik juga menelusuri sejumlah bukti elektronik, termasuk percakapan, foto, dan rekaman video yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Sarah Khalifa dikenal sebagai presenter hiburan di Mesir.

Ia juga menjalankan bisnis klinik kecantikan dan pernah menjadi pembawa acara hiburan bersama musisi populer Hamo Bika.

Vonis tersebut menempatkan Khalifa dalam proses hukum yang serius.

Sementara itu, bantahan Khalifa menunjukkan bahwa ia tetap menyangkal keterlibatannya dalam jaringan narkoba yang dituduhkan oleh jaksa. (*)

Show More
Back to top button