POPNEWS.ID – Upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan kelengkapan dokumen, regulasi, maupun sistem pengendalian yang telah dibangun.
Integritas aparatur sipil negara (ASN) menjadi faktor utama yang menentukan efektivitas pengendalian korupsi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, saat membuka Sosialisasi Survei Persepsi Korupsi dan Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di Ruang Integritas Lantai II Kantor Inspektorat Kota Samarinda, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Samarinda bekerja sama dengan BPKP Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut dihadiri para kepala perangkat daerah, camat se- Samarinda, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), serta unsur terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Saefuddin mengingatkan bahwa korupsi masih menjadi tantangan serius yang dapat menghambat pembangunan daerah, menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat, dan mengurangi efektivitas pelayanan publik.
“Pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Tidak hanya melalui penguatan regulasi dan sistem, tetapi juga melalui penguatan integritas setiap aparatur yang menjalankan tugas pemerintahan,” tegas Saefuddin.
IEPK Bukan Sekadar Penilaian Administratif
Menurut Saefuddin, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) tidak boleh dipandang hanya sebagai angka atau penilaian administratif semata.
Instrumen tersebut memiliki peran penting dalam mengukur sejauh mana sistem pengendalian korupsi berjalan efektif dalam sebuah organisasi pemerintahan.
Melalui survei persepsi korupsi dan pengukuran IEPK, pemerintah dapat mengidentifikasi area-area yang masih memerlukan perbaikan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih transparan dan akuntabel.
Ia menilai hasil pengukuran tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pengendalian intern dan membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas.
“IEPK menjadi alat ukur efektivitas sistem pengendalian, tata kelola pemerintahan, serta budaya integritas yang diterapkan dalam organisasi,” ujarnya.
Penguatan SPIP Jadi Fondasi Pencegahan Korupsi
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Kaltim, Edy Suharto, menekankan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai fondasi utama dalam pencegahan korupsi.
Menurutnya, SPIP bukanlah sistem yang berdiri sendiri, melainkan bagian yang menyatu dalam seluruh aktivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Oleh karena itu, implementasinya menjadi tanggung jawab kepala daerah beserta seluruh perangkat daerah.
Edy menjelaskan bahwa pengendalian intern tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi atau dokumen pendukung.
Yang lebih penting adalah memastikan setiap mekanisme pengendalian benar-benar diterapkan sesuai ketentuan dan menjadi bagian dari budaya organisasi.
“Yang jauh lebih penting adalah bagaimana sistem tersebut diimplementasikan, dimonitor, dievaluasi, dan pada akhirnya menjadi budaya kerja dalam organisasi,” katanya.
Ia berharap melalui pembinaan dan sosialisasi yang dilakukan, seluruh perangkat daerah dapat memahami bahwa keberhasilan pengendalian korupsi ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan sistem dalam aktivitas kerja sehari-hari.
Integritas Harus Tercermin dalam Perilaku
Senada dengan hal tersebut, Saefuddin kembali menegaskan bahwa sebaik apa pun sistem yang dibangun, keberhasilannya tetap bergantung pada integritas aparatur yang menjalankannya.
Menurutnya, integritas bukan sekadar komitmen yang tertuang dalam dokumen atau regulasi, tetapi harus tercermin dalam perilaku, pengambilan keputusan, serta tanggung jawab setiap pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Aturan yang dijalankan dengan baik pasti akan memberikan hasil yang baik. Karena itu diperlukan moralitas yang tinggi terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai pegawai,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, Saefuddin mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkot Samarinda untuk berpartisipasi aktif dalam Survei Persepsi Korupsi sebagai bagian dari pengukuran IEPK.
Ia berharap momentum tersebut dapat memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem pengendalian korupsi yang efektif serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (*)



