
POPNEWS.ID – Gelombang demonstrasi besar mewarnai peringatan Hari Kartini di Samarinda, Selasa (21/4/2026).
Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur memadati kawasan Gedung DPRD Kalimantan Timur di Karang Paci.
Mereka menyuarakan berbagai tuntutan kepada pemerintah daerah dan lembaga legislatif, terutama terkait dugaan nepotisme dan kebijakan anggaran yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Sejak pagi, massa dari berbagai elemen—mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat, komunitas kedaerahan, hingga kelompok difabel—berkumpul dan mengepung pintu masuk gedung dewan.
Mereka membawa spanduk, poster tuntutan, dan pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Aksi Dimulai Khidmat, Berlanjut Orasi Keras
Aksi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama.
Massa menciptakan suasana khidmat yang kemudian berubah menjadi penuh semangat saat orasi mulai menggema dari atas mobil komando.
Para orator secara bergantian menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Mereka menilai pemerintah gagal menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat kecil dan justru memperkuat praktik kekuasaan yang tidak sehat.
Gerbang DPRD yang tertutup rapat memperkuat simbol jarak antara penguasa dan rakyat.
Massa bahkan merobek baliho ucapan Hari Kartini di sekitar lokasi sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi yang mereka anggap tidak mencerminkan semangat emansipasi dan keadilan sosial.
Nepotisme Jadi Sorotan Utama
Koordinator aksi, Erly Sopiansyah, menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan akumulasi kekecewaan publik.
Ia menyebut praktik nepotisme sebagai akar dari berbagai persoalan di daerah.
“Yang kami suarakan adalah penghentian nepotisme. Ini menjadi pintu masuk bagi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya di hadapan massa.
Massa juga menyoroti dugaan praktik dinasti kekuasaan yang di nilai merusak tata kelola pemerintahan.
Mereka menilai kondisi tersebut berpotensi menghambat transparansi dan akuntabilitas lembaga publik.
Selain isu nepotisme, massa juga mengkritik kebijakan belanja pemerintah daerah.
Mereka menilai pengeluaran untuk kendaraan dinas mewah serta renovasi rumah jabatan gubernur yang disebut mencapai Rp25 miliar tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat.
Dalam situasi efisiensi anggaran, kebijakan tersebut di anggap mencederai rasa keadilan publik.
Massa mendesak pemerintah untuk mengalihkan anggaran ke sektor yang lebih mendesak seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
DPRD Temui Massa dan Janjikan Tindak Lanjut
Di tengah tekanan demonstrasi, sejumlah anggota DPRD Kalimantan Timur akhirnya turun menemui massa.
Akhmed Reza Fachlevi menyatakan bahwa pihaknya menghormati aksi tersebut sebagai bagian dari demokrasi.
“Kami menerima aspirasi ini dan akan membahasnya lebih lanjut di internal fraksi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, memastikan bahwa pimpinan dan seluruh ketua fraksi sepakat menindaklanjuti tuntutan massa. Ia menyebut dukungan terhadap penggunaan hak angket mulai menguat.
“Secara prinsip kami sepakat. Mekanismenya akan melalui rapat pimpinan dan tahapan kelembagaan,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen, sejumlah anggota DPRD menandatangani pakta integritas di hadapan massa. Dokumen tersebut berisi janji untuk menolak praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mendukung penggunaan hak angket.
Beberapa anggota yang terlihat menandatangani antara lain Husni Fahruddin, Afif Rayhan Harun, Sabaruddin Panrecalle, Agus Aras, serta Akhmed Reza Fachlevi.
Namun, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, tidak terlihat dalam penandatanganan tersebut. Ketidakhadirannya menjadi sorotan tersendiri di kalangan peserta aksi.
Massa Bergerak ke Kantor Gubernur
Usai berorasi di depan DPRD, massa mulai bergerak menuju kantor gubernur di Jalan Gajah Mada.
Mereka berencana melanjutkan aksi untuk menekan pemerintah daerah agar merespons tuntutan secara konkret.
Hingga berita ini diturunkan, ribuan massa masih memadati ruas jalan. Aparat keamanan terus mengawal jalannya aksi agar tetap berlangsung tertib.
Aksi ini menunjukkan tingginya partisipasi publik dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.
Massa berharap DPRD tidak hanya berhenti pada komitmen simbolik, tetapi benar-benar menggunakan kewenangannya untuk mengawasi dan mengevaluasi kebijakan pemerintah.
Dengan menguatnya dorongan penggunaan hak angket, publik kini menanti langkah nyata DPRD Kalimantan Timur dalam menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Kepercayaan masyarakat, pada akhirnya, akan sangat ditentukan oleh keberanian lembaga legislatif dalam menegakkan transparansi dan keadilan. (*)

