
POPNEWS.ID — Member JKT48, Raden Rara Freyanasifa Jayawardana, meminta penundaan jadwal klarifikasi kepada penyidik terkait laporan dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan yang memanipulasi fotonya.
Polisi sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi pada Kamis (12/3/2026).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan Freya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut.
“Ditunda, dari yang bersangkutan meminta jadwal ulang,” kata Iskandarsyah, Kamis (12/3/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian belum menetapkan jadwal baru untuk klarifikasi Freya.
Polisi tetap melanjutkan proses penyelidikan terhadap laporan yang telah di ajukan idol tersebut.
“Belum ada (penjadwalan ulang) untuk saat ini,” ujarnya.
Polisi Selidiki Akun Anonim
Sementara itu, penyidik terus menelusuri akun-akun anonim yang diduga menyebarkan foto hasil manipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan.
Menurut Iskandarsyah, penyelidikan saat ini berfokus pada identifikasi pemilik akun yang mengunggah konten tersebut di media sosial.
“Penyelidikan akun anonim,” ucapnya singkat.
Namun, polisi belum merinci jumlah akun yang sedang di periksa maupun platform media sosial tempat konten tersebut beredar.
Foto Diduga Dimanipulasi Menggunakan AI
Kasus ini bermula ketika Freya menemukan unggahan di media sosial yang menampilkan foto dirinya yang telah diedit menggunakan teknologi AI.
Foto tersebut menampilkan dirinya seolah mengenakan pakaian tertentu yang dinilai tidak pantas.
Dalam laporannya, Freya menyebut pelaku memanfaatkan teknologi AI, termasuk platform Grok AI, untuk memanipulasi gambar tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih menjelaskan korban merasa tidak nyaman setelah melihat unggahan tersebut.
“Berawal dari korban yang melihat postingan yang tidak diketahui pemilik akunnya, yang didapati ada beberapa kata yang menurut korban tidak baik,” kata Murodih.
Selain itu, korban juga menemukan sejumlah unggahan lain yang memuat konten serupa sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman.
Laporan Disertai Bukti Digital
Freya kemudian memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus tersebut secara hukum.
Laporan itu tercatat dalam nomor LP/B/519/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Menurut Murodih, korban juga telah menyerahkan sejumlah bukti digital kepada penyidik sebagai bahan penyelidikan.
“Waktu kejadian pada sekitar tahun 2022 sampai 2025,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih mengumpulkan informasi dan menelusuri jejak digital untuk mengidentifikasi pihak yang diduga membuat serta menyebarkan foto hasil manipulasi tersebut.
Polisi menegaskan proses penyelidikan akan terus berjalan meskipun klarifikasi dari Freya dijadwalkan ulang. (*)