Nasional
Trending

Namanya Terseret Polemik Beasiswa LPDP, Isyana Sarasvati Buka Suara

POPNEWS.ID – Penyanyi dan musisi ternama, Isyana Sarasvati akhirnya buka suara terkait kabar yang menyebut dirinya sebagai penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).



Ia membantah informasi tersebut dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima dana pendidikan dari program beasiswa pemerintah itu.

Isyana menyampaikan klarifikasi melalui Instagram Story pada Rabu (25/2).

Ia secara langsung meluruskan pemberitaan yang beredar setelah fotonya di publikasikan sebagai salah satu awardee LPDP.

“Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak pernah menerima beasiswa LPDP,” tulisnya.

Ia juga mengingatkan publik dan media agar memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.

Menurutnya, penyampaian informasi yang tidak akurat dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Riwayat Pendidikan di Luar Negeri

Isyana memang menempuh pendidikan tinggi di luar negeri. Namun, ia memperoleh beasiswa dari institusi pendidikan, bukan dari LPDP.

Saat duduk di kelas 2 SMA, ia mendapatkan scholarship untuk belajar di Nanyang Academy of Fine Arts (NAFA), Singapura.

Ia mengikuti program fast track yang memungkinkannya langsung melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus menyelesaikan Ujian Nasional.

Setelah itu, Isyana melanjutkan studi ke Royal College of Music di Inggris.

Ia juga sempat mengikuti program pertukaran mahasiswa di Tainan National University of the Arts, Taiwan, pada 2012.

Pada 2013, Isyana meraih Diploma di bidang Music Performance.

Dalam wawancara sebelumnya, ia menjelaskan bahwa sertifikat musik yang ia miliki membawanya lolos audisi program tersebut.

Polemik Alumni LPDP

Nama Isyana ikut terseret setelah publik menyoroti kasus seorang alumnus LPDP yang viral di media sosial.

Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas yang menyebut, “cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan,” memicu kritik tajam dari warganet.

Publik kemudian mempertanyakan komitmen para penerima LPDP yang menetap di luar negeri. Sesuai aturan, setiap awardee wajib menjalani masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.

Menanggapi polemik tersebut, Wakil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan menindak tegas penerima beasiswa yang melanggar komitmen.

Ia menyebut salah satu pihak terkait bersedia mengembalikan dana beasiswa beserta bunga sesuai ketentuan.

Kasus ini mendorong sejumlah figur publik untuk memberikan klarifikasi, termasuk Isyana.

Ia berharap masyarakat tetap kritis dan tidak mudah mengaitkan namanya dengan isu yang tidak sesuai fakta. (*)

Show More
Back to top button