
POPNEWS.ID – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Penyidik menetapkan status tersebut pada 20 Agustus 2026 setelah mendalami laporan yang masuk sejak tahun lalu.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan penyidik akan memanggil Ruben untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada pekan depan.
“RSO telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, kami akan mengagendakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka pada minggu depan,” kata Joko kepada awak media, Kamis (20/8/2026).
Perkara ini bermula ketika pihak berinisial P membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025. Laporan dengan nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan itu mencantumkan DM sebagai korban.
Polisi kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 25 April 2026. Saat itu, penyidik telah meminta keterangan dari enam saksi, termasuk seorang saksi ahli.
Dugaan Penipuan Berkaitan dengan Investasi
Kasus tersebut berawal dari tawaran investasi dalam bisnis jual-beli produk. Korban mengaku menyerahkan modal setelah mendapat penawaran keuntungan dari Ruben Onsu.
Namun, korban kemudian mengaku tidak menerima modal dan keuntungan sesuai kesepakatan. Kondisi itu membuat korban melaporkan perkara tersebut kepada polisi.
Polisi belum menyampaikan secara rinci bentuk kerja sama bisnis maupun mekanisme investasi yang menjadi dasar laporan. Penyidik masih menggali keterangan dari para pihak untuk mengungkap rangkaian perkara.
Joko juga belum menyebutkan nilai kerugian secara pasti. Ia mengatakan penyidik masih menghitung jumlah kerugian korban sebagai bagian dari proses penyidikan.
Informasi yang beredar menyebut korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Namun, polisi belum mengonfirmasi angka tersebut.
Polisi Belum Cegah Ruben Bepergian ke Luar Negeri
Setelah menaikkan status Ruben menjadi tersangka, penyidik belum mengambil langkah pencekalan terhadapnya.
Polisi akan lebih dulu memeriksa Ruben sebagai tersangka pada pekan depan. Pemeriksaan itu akan menjadi kesempatan bagi penyidik untuk meminta penjelasan Ruben mengenai dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
Penyidik juga masih menelusuri aliran dana, bentuk investasi, hubungan bisnis para pihak, serta nilai kerugian korban.
Kasus ini kini memasuki tahap lanjutan setelah polisi menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan pekan depan akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah penyidikan selanjutnya.
(Redaksi)



