Nasional
Trending

Perkuat Budaya Antikorupsi, Pemkot Samarinda Ikuti Peluncuran e-Learning ASN Berintegritas

POPNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat budaya integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi dengan mengikuti peluncuran Program Nasional e-Learning ASN Berintegritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Rabu (17/6/2026).



Kegiatan tersebut diikuti secara serentak oleh seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan lurah se-Samarinda.

Kehadiran seluruh jajaran pemerintah daerah ini menegaskan dukungan terhadap upaya pemerintah pusat dalam membangun aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, berakhlak, dan berintegritas melalui sistem pembelajaran digital yang terstruktur.

Program e-Learning ASN Berintegritas merupakan hasil kolaborasi KPK bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Program tersebut dirancang sebagai platform pembelajaran antikorupsi yang dapat diakses seluruh ASN di Indonesia.

Perkuat Fondasi Integritas ASN

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa program ini telah dikembangkan sejak Juli 2025 melalui berbagai forum diskusi, penyusunan materi, hingga tahapan uji coba.

Menurutnya, pada tahap piloting, program telah melibatkan 12 instansi pemerintah dengan jumlah peserta mencapai 55.493 ASN.

“Program ini terdiri dari enam jam pelajaran yang terbagi ke dalam enam modul utama, mulai dari nilai-nilai BerAKHLAK, pengenalan gratifikasi, dilema integritas, hingga peran ASN sebagai agen perubahan,” ujar Wawan.

Selain menghadirkan materi pembelajaran, KPK juga mengembangkan sistem InData sebagai dashboard pelaporan dan pemantauan capaian peserta.

Sistem tersebut nantinya akan terintegrasi dengan sistem kepegawaian nasional sehingga memudahkan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program.

Integritas Jadi Pilar Reformasi Birokrasi

Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa penguatan integritas ASN menjadi kebutuhan mendesak di tengah tantangan birokrasi modern.

Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan saja tidak cukup untuk menjamin perilaku antikorupsi.

“Sumpah jabatan tidak secara otomatis menjamin integritas. Karena itu ASN harus memiliki benteng pertahanan internal yang kuat agar mampu menjaga nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Rini juga memperkenalkan lima pilar penguatan integritas ASN.

Pilar tersebut meliputi menjadikan integritas sebagai fondasi reformasi birokrasi, membangun budaya kerja profesional melalui nilai BerAKHLAK, meningkatkan kompetensi ASN, memperluas akses pembelajaran berbasis teknologi digital, serta memperkuat dukungan kebijakan nasional.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PAN-RB akan menerbitkan Surat Edaran yang mewajibkan seluruh ASN mengikuti pembelajaran integritas melalui platform e-Learning ASN Berintegritas.

Pembelajaran Harus Mengubah Perilaku

Sementara itu, Kepala LAN Muhammad Taufik menekankan pentingnya transformasi sistem pembelajaran ASN yang lebih adaptif dan relevan dengan kebutuhan organisasi.

Ia menjelaskan bahwa LAN saat ini mengembangkan konsep learning in the flow of work atau belajar sambil bekerja. Melalui pendekatan tersebut, ASN dapat mengintegrasikan proses pembelajaran ke dalam aktivitas kerja sehari-hari.

“Kita ingin pembelajaran ASN tidak sekadar mengejar sertifikat, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan perilaku dan budaya kerja yang berintegritas,” ujarnya.

Dukungan serupa datang dari BKN yang akan mengintegrasikan data capaian pembelajaran dari sistem InData ke dalam Sistem Informasi ASN (SIASN).

Integrasi tersebut diharapkan mampu memperkuat manajemen talenta sekaligus menjadi bagian dari rekam jejak pengembangan kompetensi ASN secara nasional.

Melalui peluncuran program ini, pemerintah menargetkan pembelajaran integritas menjadi instrumen perubahan perilaku yang efektif untuk memitigasi risiko hukum, operasional, dan reputasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Pemkot Samarinda pun menyambut baik program tersebut sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (*)

Show More
Back to top button