Nasional

Saldo Affiliate Vilmei Rp1,28 Miliar Dicuri, Karyawan Diduga Kirim Gift ke Akun Sendiri

POPNEWS.ID — Polisi mengungkap modus dugaan pencurian saldo affiliate TikTok milik kreator konten Vilmei yang mencapai Rp1.282.915.000.



Pelaku diduga memanfaatkan akses ke perangkat perusahaan untuk membeli koin TikTok, kemudian mengirimkan gift ke sejumlah akun yang terhubung dengan para tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan polisi masih mendalami jumlah dan jenis gift yang dibeli para tersangka.

Ia menegaskan angka Rp1,282 miliar merupakan kerugian sementara berdasarkan audit internal dan riwayat transaksi yang disampaikan pelapor.

“Nilai Rp1.282.915.000 merupakan kerugian sementara berdasarkan audit internal dan riwayat transaksi yang disampaikan Pelapor, bukan jumlah dana bersih yang diterima para Tersangka,” kata Verdika kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).

Manfaatkan Akses Akun TikTok Vilmei

Polisi menduga salah satu tersangka, Z, memanfaatkan statusnya sebagai karyawan Vilmei untuk mengakses akun TikTok korban.

Z memiliki akses terhadap perangkat perusahaan yang digunakan untuk kegiatan live streaming.

Pada perangkat tersebut, akun TikTok milik Vilmei masih dalam kondisi login.

Z kemudian diduga menyalahgunakan akses tersebut untuk melakukan transaksi tanpa izin dan tanpa sepengetahuan pemilik akun.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka merupakan karyawan yang memiliki akses terhadap perangkat perusahaan untuk kegiatan live streaming,” ujar Verdika.

Saldo Affiliate Diubah Menjadi Gift

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan saldo pada akun TikTok Vilmei untuk membeli koin.

Koin tersebut kemudian digunakan untuk mengirim gift kepada sejumlah akun penerima, termasuk akun yang digunakan para tersangka.

Setelah menerima gift, pelaku mencairkan saldo melalui rekening bank dan dompet digital.

Polisi masih menelusuri seluruh transaksi untuk mengetahui jumlah gift yang dibeli serta nilai bersih yang diterima masing-masing tersangka.

“Jumlah dan nilai setiap gift masih kami dalami melalui data dari pihak TikTok,” kata Verdika.

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka terdiri atas Z yang merupakan karyawan Vilmei, A yang berstatus sebagai kekasih Z, serta L yang diduga berperan menampung uang hasil pencurian.

Ketiga tersangka telah ditahan polisi. Berdasarkan pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli berbagai barang.

“Entah dia buat makan, entah buat beli minum, atau apa ya itulah, habislah. Belanja barang, harian,” kata Verdika saat dihubungi pada Selasa (1/9/2026).

Polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap aliran dana, jumlah gift, serta nilai uang yang benar-benar berhasil dicairkan para tersangka. (*)

Show More
Back to top button