Regional
Trending

Mobil Dinas Miliaran Ketua DPRD Kaltim Tuai Sorotan, Publik Singgung Komitmen Efisiensi

VONIS.ID – Kebijakan pengadaan di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menuai sorotan publik



Kali ini publik menyoroti pengadaan mobil dinas Ketua DPRD Kaltim yang mencapai Rp3,099 miliar dalam APBD Perubahan Tahun 2025.

Angka tersebut dinilai kontras dengan semangat efisiensi yang belakangan digaungkan pemerintah pusat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memilih menggunakan mobil dinas produksi dalam negeri dengan kisaran harga sekitar Rp1 miliaran karena dilengkapi anti peluru.

Langkah tersebut dipandang sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi sekaligus dukungan terhadap industri nasional.

Namun di tingkat daerah, kebijakan berbeda justru terlihat.

Sekretariat DPRD Kaltim tetap melanjutkan pengadaan kendaraan dinas dengan nilai yang jauh lebih tinggi.

Spesifikasi dan Pengadaan Kendaraan

Berdasarkan data dalam sistem pengadaan nasional, paket tersebut tercatat sebagai Belanja Modal Alat Angkutan Kendaraan Dinas Bermotor Darat Tahun Anggaran 2025.

Paket itu mencakup satu unit kendaraan operasional lapangan berjenis 4WD.

Adapun kendaraan yang dibeli adalah Toyota Land Cruiser 250 Prado 2.7 VX dengan harga Rp3,099 miliar termasuk PPN 12 persen.

Mobil produksi Jepang tersebut disediakan oleh CV Kana Surya Lestari.

Proses pembelian berlangsung pada Oktober 2025, dengan jadwal pemanfaatan barang pada Desember 2025.

Pengadaan ini menambah daftar kendaraan dinas dengan harga tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Respons Pejabat dan Kritik Akademisi

Kepala Biro Umum Sekretariat DPRD Kaltim, Hardiyanto, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait pengadaan tersebut.

Sementara itu, pengamat hukum dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdianysah Hamzah, sebelumnya telah mengkritik pola pengadaan kendaraan dinas di Kaltim.

Ia menilai fungsi pengawasan DPRD tidak berjalan optimal.

Menurutnya, DPRD seharusnya menjalankan fungsi check and balance terhadap kebijakan eksekutif.

Namun, ia melihat adanya kecenderungan lembaga legislatif justru mengikuti pola belanja yang sama.

Ia juga menyoroti dugaan adanya hubungan kekerabatan antara pejabat di tingkat provinsi yang berpotensi melemahkan fungsi kontrol.

Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu mekanisme pengawasan yang sehat dalam pemerintahan daerah.

Dorongan Transparansi dan Akuntabilitas

Pengadaan mobil dinas dengan nilai miliaran rupiah di tengah dorongan efisiensi anggaran memicu pertanyaan publik.

Masyarakat menuntut transparansi serta penjelasan terkait urgensi pembelian kendaraan tersebut.

Pengamat menilai pemerintah daerah perlu membuka seluruh proses pengadaan secara detail, mulai dari perencanaan hingga penetapan harga.

Langkah ini penting untuk memastikan tidak terjadi pemborosan anggaran maupun potensi penyimpangan.

Di sisi lain, penguatan fungsi pengawasan DPRD juga dinilai menjadi kunci agar penggunaan anggaran daerah tetap tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan publik. (*)

Show More
Back to top button