
POPNEWS.ID – DPRD Samarinda menyoroti persoalan anak jalanan dan aktivitas meminta-minta yang masih ditemukan di sejumlah kawasan lampu merah serta lokasi yang dilarang pemerintah.
DPRD Samarinda menilai persoalan tersebut tidak sekadar berkaitan dengan masyarakat yang turun ke jalan, tetapi juga diduga melibatkan kelompok tertentu yang mengoordinasikan aktivitas tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengatakan indikasi adanya kelompok terorganisir menjadi salah satu hambatan pemerintah dalam melakukan penanganan.
Menurutnya, orang-orang yang sebelumnya telah ditertibkan kerap kembali muncul di lokasi yang sama.
“Kalau hanya menertibkan orang yang berada di jalan, persoalannya tidak akan selesai. Pemerintah juga harus mencari tahu siapa yang mengatur mereka,” ujar Anhar.
Ia mendorong pemerintah tidak hanya mengandalkan operasi penertiban.
Anhar meminta pemerintah menelusuri pihak yang mengatur aktivitas tersebut sekaligus mengidentifikasi latar belakang masyarakat yang terlibat.
Anhar menilai Dinas Sosial perlu mengambil peran lebih besar melalui pendekatan sosial dan pembinaan.
Sementara itu, Satpol PP dapat menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah terhadap aktivitas yang melanggar ketentuan.
“Dinas Sosial harus melihat sisi pembinaannya, sedangkan Satpol PP menjalankan penegakan aturan. Keduanya harus berjalan bersama,” tegasnya.
Menurut Anhar, pemerintah juga perlu memastikan adanya tindak lanjut setelah penertiban.
Tanpa pembinaan yang berkelanjutan, masyarakat yang telah ditangani berpotensi kembali ke jalan dan melakukan aktivitas serupa.
Politisi PDIP ini memahami penanganan persoalan sosial tersebut tidak mudah.
Sebagai ibu kota Kalimantan Timur, Samarinda menghadapi dinamika penduduk dan aktivitas masyarakat yang cukup kompleks.
Karena itu, Anhar mengapresiasi sejumlah langkah konkret yang mulai dilakukan Pemkot Samarinda, termasuk penataan dan penyediaan lokasi tertentu untuk mendukung penanganan persoalan sosial.
“Yang penting jangan berhenti di penertiban. Harus ada pembinaan dan pengawasan setelahnya supaya mereka tidak kembali lagi,” pungkasnya. (Adv)
