
POPNEWS.ID – Sarwendah menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban terkait laporan mantan suaminya, Ruben Onsu, di Polda Metro Jaya, Kamis (30/1/2026).
Pemeriksaan ini menyusul dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang menyinggung asal-usul anak mereka.
Ruben Onsu sebelumnya melaporkan akun TikTok dan Instagram @vina.run dugaan menyebarkan fitnah bahwa anak mereka, Thalia Putri Onsu, bukan anak kandung mereka.
Laporan resmi telah tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/5364/VII/2025/SPKT.
Sarwendah Membawa Bukti untuk Perkuat Keterangan
Sarwendah hadir memenuhi panggilan penyidik dengan membawa sejumlah bukti untuk memperkuat keterangannya.
Kuasa hukum mereka, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa bukti yang mereka bawa menunjukkan bahwa tuduhan terhadap anak mereka tidak benar sama sekali.
“Jadi kita serahkan bukti-bukti bahwa memang anak itu adalah anak dari klien kami,” ujar Chris Sam Siwu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Ia menambahkan, akun TikTok @vina.run diduga secara sengaja menyebarkan tudingan yang menyesatkan dan mencemarkan nama baik keluarga Ruben Onsu.
Indikasi Serangan Terus-Menerus di Media Sosial
Kuasa hukum menilai terdapat indikasi pihak tertentu yang terus-menerus menyerang Sarwendah melalui media sosial.
Menurut Chris, kliennya merasa diintimidasi oleh konten negatif yang kerap muncul di akun tersebut.
“Klien kami merasa seperti ada pihak yang tidak suka dan terus-menerus menyerang. Kami akan menindaklanjuti secara hukum sampai tahu siapa pelaku sebenarnya,” katanya.
Ruben Onsu menjerat pemilik akun dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
Selain itu, laporan juga mengacu pada Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) dan Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pelajaran untuk Masyarakat
Chris menegaskan kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial.
“Yang pasti, jangan asal bicara dan jangan menyebarkan fitnah. Semua tuduhan akun TikTok tersebut tidak benar sama sekali,” tegasnya.
Dengan langkah hukum, Ruben Onsu dan Sarwendah berharap dapat menjaga reputasi keluarga serta memberikan efek jera bagi pihak yang menyebarkan informasi tidak benar di media sosial. (*)