Senin, 25 November 2024

Berita Nasional Terkini

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin Akan Ajukan Gugatan ke MK soal Pemindahan Ibu Kota Negara

Jumat, 21 Januari 2022 20:18

Din Syamsuddin (Foto: Ist)

Din Syamsuddin menegaskan bahwa di tengah pandemi pemerintah seharusnya lebih mementingkan.

Selain itu, Din Syamsuddin juga menyatakan bahwa pemindahan ibu kota negara akan menjadi dilema di tengah utang Indonesia yang belum tuntas.

Alasan lain Din Syamsuddin menolak pemindahan ibu kota negara adalah potensi adanya kerusakan lingkungan hidup.

Din Syamsuddin juga nilai bahwa pemindahan Ibu Kota Negara berpotensi hanya akan menguntungkan oligarki.

“Maka pemindahan Ibu Kota Negara adalah bentuk tirani kekuasaan harus ditolak,” ujar Din Syamsuddin.

Karena itu, Din Syamsuddin segera akan menyiapkan pengajuan gugatan Undang-Undang Ibu Kota Negara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Segera kita gugat UU itu ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Din Syamsuddin. (Redaksi) 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment